Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Politik Nilai Ada Dua Dimensi dalam Cuitan Setnov

"Jika begitu masih percayakah dengan Setya Novanto? Tentu boleh percaya boleh tidak, karena otoritas ada di tangan Anda," sebutnya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pengamat Politik Nilai Ada Dua Dimensi dalam Cuitan Setnov
Warta Kota
Diskusi bertajuk 'Masih Percayakah Dengan Setnov?' digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto menyebutkan nama dua kader PDI Perjuangan Pramono Anung dan Puan Maharani dalam sidang e-KTP mengandung unsur politik.

Pengamat Politik The Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo meragukan pernyataan Setnov, yang sarat unsur politik mengingat saat ini sedang memasuki tahun poltik yakni Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Ada dua dimensi dalam ucapan Setya Novanto. Hipotesa saya ada dua dimensi dalam cuitan Novanto politik dan hukum," kata Karyono, dalam acara diskusi bertajuk "Masih Percayakah Dengan Setnov?" di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).

Masih kata Karyono, jika publik memahami cuitan Setnov sebagai “nyanyian politik” menjelang pemilu dan mengetahui rekam jejak (track record) Setya Novanto yang selama ini dipersepsikan negatif karena sejumlah kasus, maka bisa saja banyak yang tidak percaya dengan celotehannya.

"Jika begitu masih percayakah dengan Setya Novanto? Tentu boleh percaya boleh tidak, karena otoritas ada di tangan Anda," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Hebat, Rubby menegaskan tidak mempercayai nyanyian Setnov.

Dia memandang Setnov telah berhalusinasi saat menyebut nama Pramono dan Puan dipersidangan e-KTP beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

"Saya apresiasi dengan kinerja KPK karena bisa menangkap Setnov. Berani menangkap seorang koruptor ulung dan bandit. Ini apresiasi besar, tapi jika ingin membukanya jangan berdasarkan asumsi saja. Harus berdasarkan alat bukti yang kuat minimal 2 alat bukti," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tudingan Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), bahwa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima aliran dana e-KTP tidak benar.

"Omongan itu tidak benar," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018 silam.

JK menilai tudingan itu tidak benar lantaran sudah dibantah oleh Made Oka Masagung, kolega Setya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada akhir Februari 2018.

"Kan sudah dibantah Oka bahwa itu tidak benar. Sedangkan Novanto mengatakan yang mengatur Oka. Oka membantah. Jadi omongan itu tidak benar," katanya. (Rangga Baskoro/Warta Kota)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas