Pansus Terlalu Lama, Penanganan Travel Umrah Bermasalah Cukup dengan Satgas
Tugasnya ada dua, untuk pencegahan yakni pengawasan pro aktif, sosialisasi, dan edukasi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid menilai untuk menangani travel umroh bermasalah tidak perlu membentuk panitia khusus (Pansus). Sebelumnya Komisi III sepakat mengusulkan pembentukan Pansus untuk menelusuri penyebab banyaknya travel umroh bermasalah.
"Kalau saya langsung saja pemerintah bentuk Satgas pencegahan dan penanganan travel gate ini. kalau Pansus itu lama lagi, tapi saya hargai semangat teman-teman pdip dan komisi III," ujar Sodik, Rabu, (4/4/2018).
Menurutnya Pansus memakan waktu lama sementara penanganan travel umroh yang memakan ribuan korban harus segera terselesaikan. Satgas pencegahan dan penanganan menurutnya memilikisemangat yang sama untuk menghindari travel umroh bermasalah, serta mencari jalan keluar untuk para calon jemaah yang telah membayar namun tidak jadi berangkat umroh.
"Langsung saja kita minta tapi ini semangatnya sama. tapi kalau saya minta persetujuan bentuk yang tadi, Satgas penyelesaian umrah travel gate," katanya.
Adapun anggota Satgas nantinya menurut Sodik yakni unsur dari Kementerian Agama, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Aparat Penegak Hukum, dan asosiasi haji. Tugasnya ada dua, untuk pencegahan yakni pengawasan pro aktif, sosialisasi, dan edukasi.
"Untuk penyelesaian, Tugugasnya satu mendorong memantau penyelesaian korban-korban agar mereka dapat berangkat atau uangnya kembali," pungkasnya.