Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Baik Bagi Youtuber, Bisa Baik Haji Bersama Kemenag

Kali ini Kementerian Agama akan mengajak milennial maupun penghobi vlog untuk menunaikan kewajiban berhaji.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kabar Baik Bagi Youtuber, Bisa Baik Haji Bersama Kemenag
Istimewa/Tribunnews.com

Sementara peserta juga harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut :

1. Memiliki akun channel Youtube pribadi (bukan komunitas) dengan subcriber minimal 50 ribu dan 2 juta penonton dalam satu bulan (dibuktikan melalui screen shoot infrlormal channel).

2. Channel Youtube bertema pendidikan sosial, keagamaan, dan memiliki reputasi baik

3. Memiliki kemampuan komunikasi, jurnalistik, pengelolaan dan produksi video
(dibuktikan dengan melampirkan portofolio);

4. Selama bertugas, dilarang mengunggah video di luar tema penyelenggaraan ibadah
haji;

5. Pendaftaran dilakukan perorangan

Dokumen Persyaratan

Berita Rekomendasi

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;

2. Fotokopi Ijazah Terakhir;

3. Fotokopi SK Pegawai (bagi pendaftar dari humas dan jurnalis);

4. Fotokopi Kartu Pers (bagi pendaftar dari jurnalis);

5. Fotokopi Sertifikat Uji Kompetensi Jurnalistik (bagi pendaftar dari jurnalis yang
memiliki);

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (bagi pendaftar dari Youtuber);

7. Surat Keterangan sehat dari dokter Pemerintah;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas