Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Jangan Tunda Penyelesaian Kebocoran Data Facebook
Diketahui, dari 87 data pengguna Facebook yang bocor tersebut, 1,3 juta data berasal dari Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta agar Pemerintah tak menunda-nunda penyelesaikan permasalah kebocoran data oleh Facebook.
Diketahui, dari 87 juta data pengguna Facebook yang bocor tersebut, 1,3 juta data berasal dari Indonesia.
"Harus tangani serius jangan ditunda-tunda harus secepat-cepatnya ini, menyangkut hak asasi manusia yang diatur UUD 1945, ini soal kenyamanan para pengguna," ujar Sukamta di diskusi "Maling Data Facebook" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Dia pun menyatakan meski Pemerintah telah bertindak dengan memanggil jajaran Facebook, namun jika tidak ditangani segera, hal itu berpotensi menjadi ancaman nasional.
"Kita tidak tahu, 1 juta profil Facebook itu digunakan untuk apa apakah mereka adalah rakyat biasa, pejabat, kepala daerah, pemegang keputusan, pejabat militer kita tidak tahu. Bisa menyangkut keamanan negara," jelas Sukamta.
"Kita tidak tahu, ini harus ditangani cepat, dan bisa jadi masuknya jadi emergency," lanjutnya.
Staf Ahli Menkominfo Henri Subiakto mengatakan Pemerintah telah memanggil pihak Facebook.
Dari pemanggilan pertama itu Facebook telah berkomitmen untuk melakukan audit.
"Facebook bersedia melakukan audit, tahapannya teguran lisan, kami panggil secepatnya supaya mendapatkan penjelasan reasonnya (bocornya) seperti apa," ujar Henry.