Data Facebook Bocor, Pemerintah Lakukan 3 Langkah Ini
Staf Ahli Menteri Kominfo Henri Subiakto menjelaskan 3 langkah pemerintah dalam menangani kebocoran data tersebut.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 87 juta data Facebook seluruh dunia bocor, termasuk 1,3 juta data dari Indonesia.
Staf Ahli Menteri Kominfo Henri Subiakto menjelaskan 3 langkah pemerintah dalam menangani kebocoran data tersebut.
Pertama, melakukan kerjasama dengan Polri, sebagai antisipasi jika ada pelanggaran hukum pidana yang dilakukan Facebook.
"Polri sudah bergerak tapi itu tidak bisa satu, dua hari yang namanya penengakan hukum banyak tahap dan banyak unsurnya jadi kita sudah melakukan langkah-langkah itu," kata Henri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Kedua, ujar Henri, Kominfo telah memanggil Facebook dan hasil pemanggilan tersebut FB berkomitmen untuk mengikuti aturan perundang-undangan di Indonesia.
"Yang ketiga, kita memang menunggu apa yang sudah terjadi sebenarnya apa, kejadiannya bagaimana," kata Henri.
Henri mengatakan kini Pemerintah sedang menunggu hasil audit dari Facebook tersebut dengan segera.
"Auditnya bukan hanya Indonesia yang menunggu, Amerika juga iya, Filipina, bahkan UK beberapa negara yang dirugikan kebocoran data tadi semuanya menunggu dan saya yakin facebook juga ingin cepat, karena kalau semakin lama maka harga sahamnya jatuh," jelas Henri.
Selain Indonesia, data pengguna Facebook dari Amerika, Fillipina, Inggris juga menjadi korban menggunakan data tanpa izin oleh Cambridge Analytical.
Cambridge Analytical diketahui merupakan konsultan politik asal Inggris yang memiliki kedudukan di dua kota besar Amerika yakni New York dan Washington DC.