Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Kasus Pemalsuan Dokumen Ditahan Allianz Life Apresiasi Polda Metro Jaya

Terkait hal tersebut PT Allianz Life Indonesia lewat kuasa hukumnya, Eko Sapta Putra mengapresiasi Polda Metro Jaya

zoom-in Pelaku Kasus Pemalsuan Dokumen Ditahan Allianz Life Apresiasi Polda Metro Jaya
Allianz 

TRIBUNNEWWS.COM, JAKARTA - Polisi menahan tiga orang pelaku pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia termasuk oknum pengacara berinisial AL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi PT Allianz Life Indonesia pun akan terus diproses.

"Kemudian kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Dan saat ini ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dari tiga tersangka Salah satunya AL," kata Argo di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Beberapa orang dilaporkan berkaitan Bukti klaimnya diragukan keasliannya. Kita sudah lakukan penyelidikan, kita naikkan ke penyidikan dan sudah kita proses," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

Terkait hal tersebut PT Allianz Life Indonesia lewat kuasa hukumnya, Eko Sapta Putra mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus ini.

“Kami apresiasi kinerja penyidik Polda Metro yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” kata Eko saat dihubungi via sambungan telepon, Senin(9/4/2018).

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.

BERITA TERKAIT

Ketika dimintai tanggapan secara tertulis, Head of Corporate Cmmunications Allianz Indonesia, Adrian DW mengatakan bahwa perusahaan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar kasus ini.

"Allianz memiliki kebijakan untuk tidak mentolerir adanya praktek kecurangan dalam klaim asuransi," kata Adrian.

Dikutip dari keterangan resmi tertulis yang dikeluarkan Allianz Life sebelumnya, dikatakan bahwa Allianz Life bersama dengan industri asuransi serta otoritas memberikan perhatian sangat serius untuk melindungi konsumen terhadap tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan dari klaim asuransi.

Sementara itu, Adrian menambahkan bahwa Allianz Life memiliki komitmen yang kuat untuk membayarkan klaim kepada nasabahnya. Selama tahun 2017, Allianz Life tercatat telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar lebih dari Rp 7 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas