Buronan Kasus Kondensat Sempat 'Terendus' di Hong Kong
Tersangka kasus korupsi kondensat yang buron, Honggo Wendratno, 'terendus' di Hong Kong.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi kondensat yang buron, Honggo Wendratno, 'terendus' di Hong Kong.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Kombes Daniel Silitonga mengatakan Polri mendapatkan informasi seputar perjalanan terakhir Honggo berada di Hong Kong, namun posisi persis dimana ia berada masih terus dilacak.
"Perjalanan terakhir yang kami dapat (Honggo) di Hongkong. Tetapi setelah dilakukan staf kita di sana mencari, Hong Kong kan sangat besar. Kita tetap lakukan pengintaian pada perlintasan-pelintasan saja," ujar Daniel, ditemui di Hotel Diradja, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Baca: Fadli Zon Nilai Wajar Penambahan Anggaran DPR yang Mencapai 2 Triliun, Sekjen PSI: Apakah Rasional?
Demi mempercepat proses penangkapan dan penahanan Honggo, pihak kepolisian mematikan paspor yang bersangkutan.
Daniel mengatakan pihaknya telah meminta bantuan imigrasi untuk menonaktifkan paspor atas nama Honggo Wendratno.
Meski demikian, ada kemungkinan, kata dia, Honggo sudah melarikan diri ke negara lain. Menurutnya itu bisa terjadi apabila pria yang memiliki rumah di kawasan Jakarta Selatan itu, menggunakan paspor dengan identitas nama lain.
"Paspornya dia sudah kita matikan. Kita minta matikan ke Imigrasi. Sudah kami mintakan (ke Imigrasi) 2 atau 3 bulan yang lalu," ungkapnya.
"(Tapi) bisa saja kalau dia melintas (ke negara lain) dengan paspor palsu atau identitasnya nama lain," imbuh Daniel.
Lebih lanjut, Daniel memastikan Honggo tak akan bisa kabur ke tanah Paman Sam yakni Amerika Serikat.
Alasannya, kata dia, penyidik telah berkoordinasi dengan FBI untuk menolak visa Honggo. "Waktu itu sangkaan kita, saya pikir berada di amerika. Kita hubungi FBI dan di Amerika pun sudah ditolak visanya," pungkasnya.