Ketua LDNU: Tragedi Miras Tak Boleh Terjadi Lagi
Sampai Selasa sore korban tewas sudah mencapai 82 orang , dengan rincian 51 orang di Jawa Barat dan sisanya di DKI Jakarta.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Dakwah PBNU, Maman Imanulhaq, prihatin atas terjadinya ‘tragedi’ minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan warga Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Ini saya sebut tragedi karena jumlah korban meninggal cukup banyak. Kasus ini merupakan tamparan bagi kita semua, karena selalu berulang terjadi,” tegas Politikus Partai kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada Tribunnews.com, Kamis (12/4/2018).
Jumlah korban miras oplosan di Jawa Barat dan DKI Jakarta terus bertambah. Sampai Selasa sore korban tewas sudah mencapai 82 orang , dengan rincian 51 orang di Jawa Barat dan sisanya di DKI Jakarta.
Untuk itu pula Maman Imanulhaq mendesak aparat kepolisian mengusut mulai dari pengedar sampai produsen miras oplosan yang dikomsumsi para korban.
“Miras oplosan itu barang illegal yang mematikan. Seharusnya tak bisa diperdagangkan. Mengapa ini bisa dengan mudah didapat dan akhirnya menewaskan banyak orang,” ujar mantan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI itu.
Kang Maman, sapaan akrab Maman Imanulhaq, menduga miras oplosan bisa beredar lantaran lemahnya pengawasan.
Kang Maman mengajak semua pihak memetik pelajaran dari tragedi miras ini sehingga ke depan tak terulang kasus serupa.
Menurut dia, mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, pemuka agama sampai para kyai harus ambil bagian dalam ‘membina’ anak – anak muda di lingkungan terdekat.
“Sehingga mereka tak bersentuhan dengan miras dan narkoba,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al - Mizan, Jatiwangi , Majalengka itu.
Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menganggap peredaran minuman keras oplosan sebagai fenomena gila yang meresahkan masyarakat Indonesia.
Fenomena peredaran miras oplosan menjadi sorotan publik dalam satu minggu terakhir. 82 orang meninggal dunia akibat minuman tersebut. 31 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara 51 orang lainnya di wilayah Jawa Barat.
"Ini sebuah fenomena yang gila, yang terjadi di tengah masyarakat," ujar Syafruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Syafruddin telah menginstruksikan ke seluruh jajaran Polda untuk menyelesaikan kasus secara tuntas. Mengungkap kasus sampai ke akar-akarnya. Hingga tak ada lagi peredaran miras oplosan di Indonesia.
"Ungkap sampai ke otaknya, dalangnya, pelakunya, distributornya, yang memengaruhi, yang punya pikiran, yang mempunyai skenario, harus diungkap," ujarnya.
Polri akan fokus untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan, akan memberikan hukuman maksimal terhadap para pelaku. Syafruddin mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan penegak hukum lain.
"Kita berikan hukuman yang maksimal. Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain, seperti jaksa dan pengadilan untuk jangan bermain-main dengan masalah ini," ujar Syafruddin.(*)