Usmad Hamid Menyanyangkan Sikap Jokowi Tak Kunjung Temui Istri Novel Baswedan
Namun, dia berharap dari pertemuan tersebut semakin menujukan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga saat ini belum menemui istri penyidik KPK Novel Baswedan, Rina Emilda.
Usman menyebut, seharusnya Presiden Jokowi memiliki banyak kesempatan untuk bertemu Rina Emilda dan membicarakan terkait penyelesaian kasus penyerangan penyidik senior lembaga anti rasuah tersebut.
Baca: Seorang PNS di Bogor Buron Setelah Diciduk BNN Saat Pesta Sabu Bareng Istri
"Sayang sekali padahal Presiden punya banyak kesempatan untuk naik motor chopper, main game dan lain-lain yang seharusnya bisa juga menjadwalkan bertemu dengan Rina Emilda," kata Usman Hamid di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Peryataan itu, kata Usman, tidak bermaksud bersikap sinis kepada Presiden.
Baca: Pembunuh Purnawirawan TNI AL Baru Keluar Penjara Dua Minggu Lalu
Namun, dia berharap dari pertemuan tersebut semakin menujukan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.
"(Dalam pertemuan) Presiden punya kesempatan besar untuk menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menyelesaikan kasus Novel Baswedan," terang Usman Hamid.
Baca: Dua Perampok Dana BOS di Tangerang Tewas Ditembak Polisi
Selain itu, Usman menilai lambatnya penyelesaian kasus penyerangan Novel membuat KPK terlihat 'cacat' karena kehilangan sosok Novel.
"Kasus ini membuat KPK seperti mengalami semacam cacat tanpa ada kepemimpinan investigatif yang handal seperti ini padaana sebelumnya ada di kepemimpinan Novel Baswedan," jelas Usman Hamid.
Diketahui, pada Senin (28/8/2017) Rina Emilda mengutarakan keinginnya bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Rina Emilda ingin bertemu Presiden Jokowi untuk membicarakan pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap suaminya.