Ketua Umum PPP Blak-blakan soal Dalang di Balik "Obor Rakyat" untuk Serang Jokowi
Romi melanjutkan, saat berkunjung ke Palu, dia ditanyai oleh salah seorang ulama di sana ihwal kemunculan label komunis dan anti-islam kepada Jokowi.
Editor: Hasanudin Aco
Romi bahkan mengetahui lokasi pencetakan tabloid tersebut namun enggan mengungkapkannya.
Ia pun kembali menegaskan isi tabloid tersebut merupakan fitnah dan propaganda untuk menyerang Jokowi.
"Saya berada di jantung pertarungan itu dan saya baru kali ini cerita. Kenapa? Karena hari ini pertarungan politik sangat tidak sehat. Dan sudah sangat mengganggu keutuhan kita sebagai bangsa. Karena yang seperti ini harus kita luruskan," papar Romi.
"Masyarakat kita di bawah tidak tahu bahwa itu semua palsu karena melihat itu dibungkus melalui tabloid yang sangat rapi. Cetakannya bagus. Saya pun tahu dimana tabloid itu dicetak. Dimana dikirimkannya. Tetapi itulah yang terjadi pada pemilu 2014 yang lalu," lanjut dia.
Dua terdakwa dalam kasus ini, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, akhirnya divonis 8 bulan penjara.
Setiyardi merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, sedangkan Darmawan adalah redaktur tabloid tersebut.
Mereka dianggap melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Joko Widodo melalui tabloid Obor Rakyat.
Tabloid Obor Rakyat memuat pemberitaan yang dianggap fitnah terkait isu SARA yang menyerang Jokowi pada Pemilu 2014 lalu.
Tabloid ini disebarkan secara masif di beberapa pesantren di Pulau Jawa.
Ia melanjutkan saat itu tabloid tersebut diproduksi sebanyak 1 juta eksemplar dan disebarkan ke 28.000 pondok pesantren serta 724.000 masjid di Pulau Jawa. Romi bahkan mengetahui lokasi pencetakan tabloid tersebut namun enggan mengungkapkannya.
Ia pun kembali menegaskan isi tabloid tersebut merupakan fitnah dan propaganda untuk menyerang Jokowi.
"Saya berada di jantung pertarungan itu dan saya baru kali ini cerita. Kenapa? Karena hari ini pertarungan politik sangat tidak sehat. Dan sudah sangat mengganggu keutuhan kita sebagai bangsa. Karena yang seperti ini harus kita luruskan," papar Romi.
"Masyarakat kita di bawah tidak tahu bahwa itu semua palsu karena melihat itu dibungkus melalui tabloid yang sangat rapi. Cetakannya bagus. Saya pun tahu dimana tabloid itu dicetak. Dimana dikirimkannya. Tetapi itulah yang terjadi pada pemilu 2014 yang lalu," lanjut dia.
Dua terdakwa dalam kasus ini, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, akhirnya divonis 8 bulan penjara.