Nadia Mulya: Ini Tidak Adil, Mengapa Hanya Ayah Saya yang Dipenjara?
Nadia juga menilai saat ini ia bisa menyampaikan di depan publik karena ia menilai situasi sudah kondusif.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis cantik Nadia Mulya menjelaskan ada 'cerita panjang' yang harus ia sampaikan ke publik, terkait vonis yang diterima sang ayah, terpidana kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century, Budi Mulya.
Ia pun meminta maaf jika terkesan melakukan pembelaan terhadap sang ayah.
"Ada banyak sekali ceritanya, panjang ke belakang, kemudian bapak saya, 'mohon maaf saya di sini harus sedikit memberikan pembelaan (terhadap bapak saya)'," ujar Nadia, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Hal tersebut karena menurutnya, ayahnya itu bukan orang yang harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
Nadia juga menilai saat ini ia bisa menyampaikan di depan publik karena ia menilai situasi sudah kondusif.
Baca: Nadia Mulya dan Ayahnya Kesal saat Tiba-tiba Boediono Menemuinya di Lapas Sukamiskin
"Saya merasa saat ini kondisinya cukup kondusif bagi saya untuk menceritakan (dari) sisi saya," jelas Nadia.
Wanita yang kini tengah menekuni profesi sebagai presenter itu menyampaikan bahwa keluarganya sudah menerima apapun yang diputuskan di pengadilan untuk ayahnya.
Kendati demikian, keluarganya termasuk dirinya masih berharap adanya keadilan.
"Kami terima semua yang (diputuskan) di pengadilan, cuma kami sampai saat ini (berusaha) agar kami, keluarga Budi Mulya itu bisa mendapatkan keadilan," kata Nadia.
Oleh karena itu dirinya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemani sang ibu, Anne Mulya dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman untuk meminta KPK segera menetapkan tersangka baru.
Selain itu juga agar ia bertemu dengan awak media dan bisa membeberkan apa yang selama ini ia dan keluarganya rasakan.
Baca: Terusik Jaksa Selalu Tanya Saksi soal Bakpao di Kepala Novanto, Fredrich Akhirnya Bawa Bakpao