Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seluruh Kota di Provinsi Sulawesi Barat Jadi Kota Layak Anak

Seluruh Kabupaten atau Kota di Provinsi Sulawesi Barat diresmikan sebagai bagian dari 386 Kabupaten atau Kota Menuju Layak Anak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seluruh Kota di Provinsi Sulawesi Barat Jadi Kota Layak Anak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anak bermain dan belajar di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kembangan Utara, Jakarta Barat, Jumat (5/6/2015). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan 300 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) sebagai bagian dari perwujudan Jakarta kota layak anak sesuai peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2010. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menambah deretan wilayah yang telah diinisiasi untuk menjadi Kota Layak Anak.

Saat ini seluruh Kabupaten atau Kota di Provinsi Sulawesi barat diresmikan sebagai bagian dari 386 Kabupaten atau Kota Menuju Layak Anak.

"Meski di tahun 2016 BPS mencatat Provinsi Sulawesi Barat menempati posisi pertama sebagai wilayah dengan rata-rata perkawinan anak tertinggi se-Indonesia,"  ujar Menteri PPPA Yohana Yembise di Mamuju, Jumat (13/4/2018).

Baca: Pemuda yang Terekam Mesum dengan Pasangannya Bikin Ulah, CCTV Masjid Dirusak

"Namun hal tersebut justru dijadikan tantangan untuk meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten atau Kota Layak Anak," tambahnya.

Menteri Yohana mengatakan peresmian seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat merupakan misi pemerintah untuk menjadikan Sulawesi Barat menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA).

BERITA TERKAIT

Kota Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Baca: Setelah Terungkap Napi Terlibat Pemerasan, Kini Beredar Video Napi Pegang Ponsel di dalam Tahanan

Sebuah Kota akan dikatakan layak anak jika telah memenuhi 24 indikator, yang mencerminkan lima klaster hak anak.

“Pemenuhan hak sipil dan kebebasan hak anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus adalah 5 kluster hak anak yang wajib kita penuhi dalam mewujudkan KLA," ujar Menteri PPPA.

Yohana optimis Provinsi Sulawesi Barat pasti akan terus mengedepankan pembangunan yang memerhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca: Guru SMK di Balikpapan Tewas Digorok Adik Ipar

Ia berharap pada tahun 2030 Indonesia bisa menjadi negara layak anak.

“Jika seluruh kabupaten atau kota di Indonesia mampu menjadi layak anak, maka bukan hal yang mustahil Indonesia dapat meraih cita-cita untuk menjadi Indonesia Layak Anak (IDOLA) di tahun 2030," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas