Pertamina Keluarkan Rp 2,2 Miliar Untuk Korban Ceceran Minyak Teluk Balikpapan
Hingga Sabtu (14/4/2018), Pertamina menyatakan telah menyalurkan bantuan mencapai Rp 2,2 miliar berupa bantuan CSR
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Sabtu (14/4/2018), Pertamina menyatakan telah menyalurkan bantuan mencapai Rp 2,2 miliar berupa bantuan Corporate Social Rersponsibility (CSR), kompensasi, maupun santuan dana kepada warga terdampak ceceran minyak di Teluk Balikpapan.
Region Manager Communication & CSR Kalimantan Yudy Nugraha mengatakan, penyaluran dana tersebut merupakan prioritas utama Pertamina dalam pemulihan lingkungan warga terdampak dalam keterangan persnya kepada Tribunnews.com pada Minggu (15/4/2018).
Pemulihan tersebut dilakukan secara bertahap mulai dari pembersihan, hingga pemberian bantuan dan manfaat agar warga terdampak bisa beraktivitas seperti sediakala.
Baca: Ahmad Doli Nilai Pernyataan Amien Rais soal Partai Tuhan dan Partai Setan Sangat Berlebihan
"Bantuan-bantuan yang disalurkan berdasarkan hasil koordinasi Pertamina, Kelurahan dan warga terdampak, agar pemberian bantuan yang disalurkan sesuai harapan dan kebutuhan" kata Yudy.
Yudy menambahkan, bantuan juga meliputi bantuan untuk kapal nelayan yang terbakar, keramba yang rusak serta bibit kepiting yang hilang nilai ekonominya.
Pertamina juga telah memberikan santunan dan bantuan dalam bentuk kesempatan kerja bagi keluarga korban meninggal.
Baca: Drama Petualangan Terdakwa Setya Novanto Berakhir Tanpa JPU KPK Ajukan Replik secara Tertulis
Selain itu Pertamina juga memberikan paket bantuan CSR yang terdiri dari asuransi pendidikan dan kesehatan, serta bantuan dukungan ekonomi dalam bentuk modal kerja.
Hingga kini Pertamina masih memberikan bantuan secara bertahap berupa pemberian manfaat kompensasi nelayan yang terdampak sehingga tidak melaut dan bantuan peralatan.
Selain itu Pertamina juga telah menjalankan program bersih-bersih pantai dengan kerja bakti dan skema padat karya agar lingkungan bisa kembali seperti sedia kala.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.