Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermunculan Foto Capres Dipinggir Jalan, KPU: Itu Tanggung Jawab Pemda

Di bawah nama figur, tertulis "Calon Presiden 2019" berikut beberapa tagline sekaligus visi misi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bermunculan Foto Capres Dipinggir Jalan, KPU: Itu Tanggung Jawab Pemda
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
baliho capres 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pemilihan presiden (pilpres) 2019, mulai bermunculan figur-figur calon presiden-calon wakil presiden. Diantaranya ada yang memasang baliho di pinggir jalan.

Belakangan, muncul figur pria di sebuah baliho, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018) pagi. Tepatnya, di sisi jalan dari arah Ragunan menuju Kuningan.

Baliho memperlihatkan foto seorang pria berjas hitam lengkap dengan peci. Di foto berlatar belakang merah putih, terdapat tulisan Sam Aliano yang merepresentasikan nama dari figur itu.

Tetapi, tidak ada tulisan partai politik yang mengusung. Di bawah nama figur, tertulis "Calon Presiden 2019" berikut beberapa tagline sekaligus visi misi. Pesan itu disinyalir sebagai janji kampanye jika terpilih sebagai Presiden.

Selain di Jalan Warung Jati Barat, baliho serupa juga terdapat di persimpangan Patung Dirgantara alias Tugu Pancoran dan simpang tiga Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Mengenai pemasangan baliho tersebut, Komisioner KPU RI, Viryan, mengatakan penampilan figur Sam Aliano yang dipasang di baliho hanya sebatas mengklaim sebagai calon presiden.

"Apakah partai sudah mendaftarkan calon presiden? Maka pertanyaannya apakah sudah ada calon presiden atau wakil presiden," tutur Viryan, ditemui di kantor KPU RI, Selasa (17/4/2018).

Berita Rekomendasi

Dia menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti temuan itu. Sebab, dia menilai, baliho itu belum masuk dalam kaitan dengan alat peraga kampanye karena calon presiden-wakil presiden belum ada.

"Itu pemda, terkait regulasi di pemda pemasangan reklame. Tidak ada pengaturan untuk itu. Itu lebih yang tepat terkait pengaturan di dinas pemda provinsi DKI. Kalau terkait partai itu masuk kampanye pemilu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas