Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Negara Rawan Konflik, Pemerintah Siapkan Kotak Suara Keliling Tampung Hak Suara Pemilih

Dia mencontohkan pembuatan PPLN di Jerba, Libya di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di daerah perbatasan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Di Negara Rawan Konflik, Pemerintah Siapkan Kotak Suara Keliling Tampung Hak Suara Pemilih
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memfasilitasi pemilih di luar negeri menggunakan hak pilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Negara-negara rawan konflik, seperti di kawasan Timur Tengah turut menjadi perhatian.

Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri Tahun 2019, Wajid Fauzi, mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) juga dibentuk di negara-negara terkendala masalah keamanan.

Dia mencontohkan pembuatan PPLN di Jerba, Libya di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di daerah perbatasan.

"Dia akan memonitor Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkendala keamanan. Jadi, intinya adalah, dimanapun Warga Negara Indonesia, kami membuka kesempatan untuk mendaftar," tuturnya, ditemui di kantor KPU RI, Selasa (17/4/2018).

Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Manajemen itu menjelaskan dinamika di masing-masing negara berbeda. Apa yang dihadapi di kawasan Timur Tengah berbeda dengan di Malaysia atau negara-negara lain.

Untuk itu, kata dia, setiap penyelenggara pemilu di luar negeri selalu bekerja sama, menghubungi atau berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan baik dan benar.

"Tetapi yang kami mohonkan kepada PPLN, jangan patah semangat menghadapi berbagai kendala. Oleh karena itu, ini harus dua pihak. Warga Negara juga harus interaktif," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sebagai upaya membantu pemilih menyalurkan hak pilih, kata dia, PPLN di negara-negara konflik akan turun langsung ke lapangan bertemu dengan Warga Negara Indonesia.

Apabila tidak dapat mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut, dia menambahkan, pihaknya akan menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK).

"Ada cara mengambil suara mereka seandainya tidak kami gunakan TPS, kami gunakan KSK. Jadi jemput bola. Itu caranya dengan itu diharapkan WNI tidak menghadapi resiko keamanan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas