Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Abu Tours Klaim Surat Pemanggilan Baru Diterima 14 April 2018

Hendra menjelaskan surat pemanggilan diterima pihaknya pada 14 April 2018 lalu untuk pemanggilan tertanggal 18 April esok.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kuasa Hukum Abu Tours Klaim Surat Pemanggilan Baru Diterima 14 April 2018
Tribunnews.com/Rina Ayu
Kuasa Hukum PT. Amanah Bersama Umat atau Abu Tours Hendro Saryanto memberikan penjelasan terkait keberadaan Istri pimpinan PT. Abu Tours Nursyahriah Mansyur yang sempat dikabarkan kabur ke Singapura, di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum PT. Amanah Bersama Umat atau PT. Abu Tour Hendro Saryanto membantah kliennya sengaja kabur menuju Singapura agar menghindari pemeriksaan.

Nursyahriah Mansyur istri tersangka pimpinan PT. Abu Tour Hamzah M. Hamzah Mamba dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pencucian uang dan penggelapan dana jemaah umrah PT.Abu Tours dengan tersangka suaminya sendiri atau M. Hamzah Mamba.

Baca: Merasa Dimanfaatkan, Aurel Hermasnyah Curhat di Instagram

Hendra menjelaskan surat pemanggilan diterima pihaknya pada 14 April 2018 lalu untuk pemanggilan tertanggal 18 April esok.

"Jadi kami klarifikasi tanggal 14 April kemarin, kami baru terima surat pemanggilan untuk Hj. Nursyahriah Mansyur, jadi pemeriksaan nanti 18 April 2018," klaim Hendro di kantornya di kawasan Kuningan, Setia Budi, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).

Sehingga, pihaknya membantah informasi sebelumnya yang menyebut kliennya kabur bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita Rekomendasi

"Ibu Ria ke Singapura bukan larikan diri atau sembunyi atau berusaha kabur tapi dia disana mengasuh anaknya yang sekolah di Singapura berumur 7 dan 9 tahun," jelasnya.

Dia menjelaskan pemanggilan 18 April esok merupakan pemanggilan kedua, karena pada 1 Maret lalu Nursyahriah Mansyur memberikan keterangan pertama kali ke Polda Sulsel.

"Ini perlu saya klarifikasi karena tanggal 1 maret dilakukan pemanggilan dan Ibu Ria dalam hal ini sudah memberikan keterangan kepada Polda Sulsel. Beliau selalu aktif memberikan informasi," kata Hendro.

Ia pun mengatakan saat ini yang bersangkutan masih berada di Singapura dan menjamin klien akan hadir dipemeriksaan berikutnya.

Nursyahriah Mansyur, ujar Hendro memang sering melakukan perjalanan menuju Singapura untuk menengok kedua buah hatinya yang ditinggal di negara itu.

"Saat ini sekarang di Singapura, mendampingi anaknya, sering berangkat Jakarta Makassar Singapura," tuturnya.

"Jadi ketika kami hubungin dia (Ria) siap hadir tanggal 18 April. Dia pasti hadir saya jamin. Jadi enggak ada kabur-kabur seperti info di media massa," lanjut Hend

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas