Tidak Hadir Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor, Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di RSPAD
Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya Jumat (20/4/2018) menjalani pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya Jumat (20/4/2018) menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Hari ini ada pemeriksaan kesehatan di RSPAD," ucap Maqdir Ismail dalam pesan singkatnya.
Karena menjalani pemeriksaan tersebut, Setya Novanto batal menjadi saksi di Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP untuk terdakwa dokter Bimanesh.
Baca: Golkar Anggap Baik Munculnya Sejumlah Nama Calon Presiden Selain Jokowi dan Prabowo
Perihal adanya jadwal Setya Novanto menjadi saksi, Maqdir mengaku sama sekali tidak tahu.
Dia hanya mengetahui kliennya hari ini ada pemeriksaan kesehatan.
"Saya tidak tahu hari ini ada panggilan untuk saksi," tegasnya.
Baca: Sandiaga Sedang Persiapkan Penataan Tahap Kedua Untuk Pedagang Blok G dan Jatibaru
Dikonfirmasi soal alasan Setya Novanto tidak hadir karena sedang menyiapkan duplik untuk sidang putusan, Maqdir tidak mengetahui. Menurutnya sidang putusan tetap digelar pada Selasa (24/4/2018).
Lantaran Setya Novanto tidak hadir dan tidak ada saksi lain yang diagendakan akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang pekan depan.
Baca: Setya Novanto Bersedia Jadi Saksi Untuk Perkara Bimanesh Usai Putusan Vonis Dirinya
Ditemui usai sidang, Jaksa KPK, Takdir mengaku heran dengan alasan Setya Novanto tidak menghadiri sidang.
"Padahal yang kami ketahui, agenda putusan pekan depan sudah tidak ada lagi tanggapan. Jadi agak janggal saya kira," ujar Takdir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.