Ketua Komisi V DPR Janjikan Hal Ini Di Hadapan Ribuan Pengemudi Ojek Online
"Teman-teman yang pengendara ojek roda dua perlu ada ijin dan regulasi yang jelas, sehingga teman-teman itu bisa dilindungi, tidak seperti saat ini,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menerima perwakilan pengemudi ojek online di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Ketua Komisi V Fahri Djemi Francis langsung menemui ribuan pengemudi kendaraan umum roda dua tersebut di depan gedung parlemen.
Ia langsung naik ke atas mobil komando dan berorasi menyatakan bahwa DPR akan mendesak pemerintah untuk mengabulkan tuntutan yang disampaikan para pengemudiam ojek online.
Baca: Azas Tigor: Sampai Sekarang Belum Ada Regulasi yang Memayungi Ojek Online
Ia pun menyampaikan bahwa dirinya telah menangkap tiga poin yang diinginkan para pengemudi tersebut.
"Saya sebagai Ketua Komisi V DPR RI, menerima teman-teman yang ada di sini, paling tidak ada 3 hal penting yang strategis dalam RDP tadi," ujar Fahri, dalam orasinya di depan Gedung MPR/DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Baca: Bantah Lamban, Bareskrim Akan Periksa Sukmawati Setelah Ambil Keterangan Ahli
Fahri menjelaskan bahwa Komisi V akan meminta pemerintah untuk menberikan regulasi yang jelas terhadap para pengemudi ojek online tersebut.
Menurutnya, dengan adanya regulasi, tentu akan membuat para pengemudi ojek online mendapatkan perlindungan dalam menjalankan pekerjaan mereka.
"Teman-teman yang pengendara ojek roda dua perlu ada ijin dan regulasi yang jelas, sehingga teman-teman itu bisa dilindungi, tidak seperti saat ini," jelas Fahri.
Anggota DPR Fraksi Gerindra itu pun menegaskan komisi yang dipimpinnya segera mendesak agar pemerintah benar-benar menerapkan regulasi yang jelas.
Baca: Soal Deklarasi Capres, Fahri Hamzah: Yang Mengerti Situasi Di Lapangan Permainan Hanya Anis Matta
"Kita akan menyampaikan dan mendorong kepada pemerintah untuk atur regulasi terhadap roda dua," tegas Fahri.
Selain itu, Fahri juga akan membantu para pengemudi ojek online untuk mendapatkan kejelasan dari perusahaan aplikator yang selama ini memjadi mitea kerja mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.