Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Menarik Bos Firs Travel: Tak Tamat Kuliah, Karyawan Minimarket, dan Gaji Fantastis

Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Menarik Bos Firs Travel: Tak Tamat Kuliah, Karyawan Minimarket, dan Gaji Fantastis
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Direktur Utama First Travel, Andika Surachaman. 

"minimarket apa?" tanya kembali Hakim.

Baca: Bos First Travel Seret Kemenag Terkait Gagalnya Ribuan Calon Jemaah Berangkat Umrah

"Alfamart," jawab Andika.

"Mulai tahun 2003," jelas Hakim

"Bukan, tahun 2004," jawab Andika.

"Jadi saat menikah saudara bekerja sebagai karyawan petugas di minimarket Alfamart. Di mana alamatnya?" tanya Hakim Subandi.

"Pindah-pindah yang mulia, ada di Depok ada di Tanjung Priok pokoknya di Alfamart," jelas Andika.

BERITA REKOMENDASI

3. Gaji fantastis Bos First Travel

Dalam sidang Andika Surachman mengakui bahwa dirinya menerima gaji sebesar Rp 1 miliar per bulan dari First Travel selama tiga tahun sejak tahun 2013 sampai 2015.

"Benar, sejak tahun 2013 sampai 2015," kata Andika.

Andika menjelaskan bahwa dirinya sendiri yang menentukan nominal gaji yang diterimanya sebagai Direktur Utama First Travel.

Baca: Bos First Travel Andika Surachman Sebut Syahrini dan Vicky Shu Tidak Digaji Dalam Bentuk Uang


Meski begitu Andika mengatakan bahwa tidak selalu gajinya dibayar secara penuh satu miliar.

Menurutnya terkadang ia mendapatkan sisa gaji yang belum dipenuhi di bulan berikutnya ketika waktunya gajian.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas