Pengakuan Menarik Bos Firs Travel: Tak Tamat Kuliah, Karyawan Minimarket, dan Gaji Fantastis
Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).
Penulis: Adi Suhendi
"minimarket apa?" tanya kembali Hakim.
Baca: Bos First Travel Seret Kemenag Terkait Gagalnya Ribuan Calon Jemaah Berangkat Umrah
"Alfamart," jawab Andika.
"Mulai tahun 2003," jelas Hakim
"Bukan, tahun 2004," jawab Andika.
"Jadi saat menikah saudara bekerja sebagai karyawan petugas di minimarket Alfamart. Di mana alamatnya?" tanya Hakim Subandi.
"Pindah-pindah yang mulia, ada di Depok ada di Tanjung Priok pokoknya di Alfamart," jelas Andika.
3. Gaji fantastis Bos First Travel
Dalam sidang Andika Surachman mengakui bahwa dirinya menerima gaji sebesar Rp 1 miliar per bulan dari First Travel selama tiga tahun sejak tahun 2013 sampai 2015.
"Benar, sejak tahun 2013 sampai 2015," kata Andika.
Andika menjelaskan bahwa dirinya sendiri yang menentukan nominal gaji yang diterimanya sebagai Direktur Utama First Travel.
Baca: Bos First Travel Andika Surachman Sebut Syahrini dan Vicky Shu Tidak Digaji Dalam Bentuk Uang
Meski begitu Andika mengatakan bahwa tidak selalu gajinya dibayar secara penuh satu miliar.
Menurutnya terkadang ia mendapatkan sisa gaji yang belum dipenuhi di bulan berikutnya ketika waktunya gajian.