Kemlu: Tak Laporan WNI Jadi Korban Van Tabrak Pejalan Kaki di Toronto
KJRI Toronto terus berkordinasi dengan otoritas setempat dan sampai saat ini tidak ada laporan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri belum menerima laporan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam musibah mobil Van menabrak 9 pejalan kaki di Toronto, Kanada pada (23/4/2018) kemarin.
Dikutip dari akun twitter Kementerian Luar Negeri pada Selasa (24/4/2018), KJRI Toronto terus melakukan kordinasi dengan otoritas setempat terkait hal itu.
"KJRI Toronto terus berkordinasi dengan otoritas setempat dan sampai saat ini tidak ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban. Hotline KJRI Toronto +4163125514. Jumlah WNI di greater Toronto area sekitar 3088 orang," demikian tertulis pengumuman di akun Kementerian Luar Negeri.
Disampaikan pula, baik Kementerian Luar Negeri dan KJRI Toronto akan terus mengikuti perkembangan terkini, insiden yang menyebabkan 9 orang meninggal dan 16 luka-luka pada 23 april 2018 pukul 13.00 waktu setempat.
Seperti diketahui Alek Minassian supir dari mobil tersebut ditemukan dan ditangkap tanpa cedera.
Kepala polisi Mark Saunders mengatakan bahwa motif tersangka tidak diketahui tetapi tindakannya tampak disengaja, seperti dilansir NPR, Senin (23/4/2018).
Sementara itu kepala kepolisian Toronto Peter Yuen mengatakan hal ini akan menjadi penyelidikan yang panjang.
"Ini akan menjadi penyelidikan yang panjang," kata Kepala Kepolisian Toronto, Peter Yuen, Senin (23/4/2018).