Wapres Kalla Minta Aparat Pemerintah Bantu dan Layani Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh
Memberikan bantuan pada pengungsi ujar Kalla, menjadi pengamalan sila kedua Pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengintruksikan jajarannya, baik di pusat maupun daerah untuk dapat membantu puluhan pengungsi Rohingya yang terdampar di Pantai Kuala Raja, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, pada Jumat (20/4/2018) lalu.
Memberikan bantuan pada pengungsi, ujar Kalla, menjadi pengamalan sila kedua Pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Kalau kita tidak tampung itu berarti kita tidak melaksanakan sila kedua, kemanusiaan yang adil beradab. Maka itu sejak dulu prinsip Indonesia kalau ada pengungsi seperti itu kita (Indonesia) terima, kita layani, kita kasih tempat, shelter, kita kasih makan, dan kita bekerjasama kemudian dengan UNHCR atau IOM," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Ujar Kalla, Indonesia bukan menjadi negara tujuan puluhan pengungsi tersebut namun negara berpendapatan tinggi seperti Australia-lah yang menjadi tujuan pengungsi.
"Atau juga memang mereka ingin ke Malaysia untuk bekerja ke perkebunan. Jadi kita harus terima, konsekuen pada sila kedua Pancasila," terang Kalla.
Baca: 76 Warga Rohingya Terdampar di Bireuen, Kesehatannya Melemah
Untuk saat ini, ia akan menginstruksikan jajarannya agar membantu para pengungsi di manapun berada.
"Itu kita jamin dengan kerjasama dengan UNHCR (dan IOM)," terang dia.
Terpisah di hari sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengatakan akan meneliti puluhan pengungsi tersebut.
Meski demikian atas dasar kemanusiaan Pemerintah Pusat akan melibatkan Pemerintah Daerah dan organisasi internasional untuk membahas pengungsi yang masuk ke Indonesia, di antaranya organisasi International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi, serta United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi.
"Ini kan urusan kemanusiaan ada. Tetapi pada saat yang sama ketika dia sudah masuk nanti harus di teliti dulu. Kita Kan libatkan IOM juga UNHCR, imigrasi dan Pemda untuk membahas hal itu. Untuk nasibnya, biar nanti Pemda ada Perpres yang mengatur itu. Nanti kita akan kerjasama dan kita akan lihat," ujar Yasonna di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Seperti dilansir serambinews.com, muslim Rohingya tersebut menumpang boat kayu bermesin 5 GT. Mereka kemudian mendarat dan diturunkan oleh warga ke Pantai Kuala Raja dan sementara berada di kawasan pantai.
Pengungsi saat ini terdiri dari 44 orang laki – laki, 27 orang perempuan, dan 8 orang anak-anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.