Dihadapan Pejabat Daerah, Jusuf Kalla Tegaskan Moratorium Pembentukan Daerah Otonomi Baru Berlanjut
Wakil Presiden Jusuf Kalla dihadapan puluhan pejabat daerah menegaskan Pemerintahan Jokowi-JK melanjutkan moratorium pemekaran daerah atau pembentukan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla dihadapan puluhan pejabat daerah menegaskan Pemerintahan Jokowi-JK melanjutkan moratorium pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Sekarang ini masih berlangsung, contohnya masih banyak daerah yang minta dimekarkan. Karena itu sejak awal pemerintahan Jokowi-JK kita sudah declare untuk moratorium pemekaran," kata Jusuf Kalla dalam sambutan pemberian penghargaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2018).
Baca: Jokowi Bertemu Alumni 212, Tjahjo Kumolo: Jokowi Presiden yang Merangkul Semua Pihak
Pemerintah beralasan fokus Pemerintah saat ini membangun desa, bukan lagi provinsi.
"Kenapa kita moratorium untuk pemekaran, walaupun DPR, DPRD minta tetap kita jelaskan bahwa inti pembangunan saat ini bukan lagi hanya di provinsi tetapi justru dari desa," jelas Jusuf Kalla.
Jika tetap dilanjutkan pembentukan daerah otonomi baru, Jusuf Kalla khawatirkan banyak fasilitas umum seperti jalan tak bisa terealisasikan.
Alasannya saat ini, anggaran rutin jauh lebih besar daripada anggaran pembangunan.
Baca: Tjahjo Kumolo Sedih Ada Gubernur Tanda Tangani Pakta Integritas tapi Terjaring OTT
Ia menjelaskan jaman dahulu, anggaran pembangunan seimbang dengan anggaran rutin.
Tapi sekarang anggaran belanja modal paling hanya 15 persen atau 20 persen dari total belanja keseluruhan, akibat banyaknya jumlah aparatur negara baik di pusat maupun daerah.
Baca: Romahurmuziy: Saya Agak Sulit Membayangkan Jika Dipinang Jokowi
Akibatnya anggaran pembangunan, anggaran belanja modal mengecil secara persentase.
"Karena itu, mungkin apabila tidak makin dimoratorium itu, yang hebat kantor bupati, kantor walikota, kantor gubernur yang baru yang megah tetapi jalan ataupun kemiskinan atau kesejahteraan masih tetap tidak berjalan dengan baik, oleh karena itulah maka kita membuat moratorium itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.