Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firasat Buruk Mantan Anggota DPR Aditya Moha Sebelum Ditangkap KPK

Mantan anggota DPR RI, Aditya Moha, mengaku mengalami firasat buruk sebelum diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Firasat Buruk Mantan Anggota DPR Aditya Moha Sebelum Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Aditya Moha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Aditya Moha, mengaku mengalami firasat buruk sebelum diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Semula, politisi Partai Golkar itu sepakat bertemu mantan ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, di salah satu hotel di Jakarta. Dia membawa uang 30.000 Dollar Singapura.

Namun, sebelum dia pergi ke ibu kota ada banyak tanda yang memintanya agar mengurunkan niat itu. Diantaranya, insiden gelas pecah saat dirinya sedang minum.

"Sebelum saya pergi, ada banyak tanda menuntun saya untuk tidak pergi ke sana (Jakarta,-red). Wah ini petanda apa?," ungkapnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/4/2018).

Selain itu, firasat buruk lainnya saat dia ingin berpamitan dengan istri dan anaknya dirumah. Saat itu, anaknya menangis sambil memeluk erat dirinya seakan tak mau ditinggal.

"Di hotel juga, begitu naik ke lobi, saya merasa orang-orang agak lain," kata dia.

Akhirnya, firasat buruk itu menjadi kenyataan saat dia menyerahkan uang di lantai 12 tempat Sudiwardono menginap. Penyidik KPK langsung menangkap yang bersangkutan.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi XI DPR RI, Aditya Moha dan Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.

Sidang digelar di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (25/4/2018) siang. Sidang beragenda pemberian keterangan dari saksi, Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas