Komitmen Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Dipertanyakan
KontraS diketahui melakukan aksi Kamisan di depan Istana untuk menuntut pemerintah menyelesaikan berbagai kasus kemanusian dan HAM.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan kesungguhan sikap Jokowi yang menjelang masa kepemimpinan di tahun ke-4 ini belum juga menyelesaikan kasus-kasus HAM.
KontraS diketahui melakukan aksi Kamisan di depan Istana untuk menuntut pemerintah menyelesaikan berbagai kasus kemanusian dan HAM.
Baca: Tegaskan PAN Tak Bakal Dukung Jokowi, Amien Rais: Manuver Zulkifli Hasan Hanya Sandiwara
Yati Andriyani mewakili KontraS, mengatakan melihat Presiden yang tak berani membongkar kasus-kasus HAM menimbulkan dugaan Presiden sedang berada dalam tekanan-tekanan tertentu.
"Kamisan sudah lebih dari 500 kali, sudah lebih dari 10 tahun di depan istana kok presiden enggak berani, tapi blusukan ke berbagai tempat, bisa dilakukan tiap minggu bahkan, itu ada apa? kalau tidak ada satu tekanan-tekanan atau pertimbangan politik," ujar Yati di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Menurut dia, saat ini menjadi momentum untuk menguji sikap Jokowi.
"Sekali lagi sebetulnya presiden itu berdiri di atas kepentingan politik kelompoknya atau berdiri betul-betul di atas masyrakat atau publik," katanya.
Apa yang ditunjukan pemerintah saat ini menurutnya membawa penilaian bahwa Jokowi jauh dari harapan keadilan.
"Jadi bukti bahwa Jokowi gak lebih yang hanya konsen pada menjaga kekuasaannya, tapi tindakan atau sikapnya jauh dari harapan-harapan keadilan yang diharapkan masyarakat," tutur perempuan berhijab ini.
Ia pun berharap mendekati tahun konstelasi politik ini, para kandidat dapat menunjukan kesungguhan dan menyelesaikan kasus-kasus HAM, bukan menggunakan isu HAM sebagai alat kampanye.
"Hari ini ada kontestasi politik ini justru menjadi momentum penting sejauh mana ini kandidat ini punya komitmen penegakan HAM. Nah kalau misalnya Jokowi tidak mampu menyelesikan kasus munir, kan kami tinggal bilang memang selama ini menjadikan HAM untuk alat kampanye atau hanya untuk mendapatkan dukungan suara, dukungan kekuasaan," ungkapnya.
Penyelesaian kasus meninggalnya aktivis Munir telah memasuki tahun ke-13.
Meski pelaku telah divonis dan menjalani hukuman kurungan, misteri siapa aktor kuat yang menjadi dalang pembunuhan aktivis HAM itu belum juga bisa diungkap.
Selain itu, kasus penyiraman air keras pada penyidik Novel Baswedan pun hingga satu tahun bergulir juga tak menemui titik terang.
Komponen masyarakat seperti aktivis kemanusian, organisasi kepemudaan bahkan menuntut agar pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta atau TPF kasus Novel Baswedan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.