Ombudsman Beberkan Temuan soal TKA, Buruh Kasar hingga Gaji 3 Kali Lipat, Sejumlah Tokoh Buka Suara
Sejumlah tokoh angkat bicara terkait rilis Ombudsman terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh angkat bicara terkait rilis Ombudsman terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.
Pantauan TribunWow.com, mereka buka suara melalui laman Twitter pada Jumat (27/4/2018).
Tokoh-tokoh tersebut diantaranya, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera, Hidayat Nur Wahid, hingga Ratna Sarumpaet.
Fahri Hamzah
@Fahrihamzah: Pertama, setelah laporan @OmbudsmanRI137 kemarin maka, fakta bahwa telah terjadi penyusupan
TKA secara massif tidak ke wilayah NKRI tidak bisa ditolak lagi.
Temuan yang menyebutkan TKA berpusat di 10 Provinsi juga mengagetkan.
Mardani Ali Sera
@MardaniAliSera: Investigasi ombudsman
Pengumpulan data DPR
Informasi serikat pekerja
Laporan masyarakat
Temuan wartawan
Tiketing penerbangan
(menemukan)
Buruh tanpa skill
Pekerjaan kasar
Gaji berlipat
Tidak bisa bahasa
Dll
(emotikon hati-hati) Perpres 20/2018
Bebas visa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.