PSI Bikin Laporan ke Polisi: Aksi Intimidasi Tak Boleh Dibiarkan dalam Kontestasi Politik
Dia mengatakan, tindakan intimidasi itu melanggar pasal pasal 170 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan aksi intimidasi terhadap seorang ibu dan anaknya, dalam acara Car Free Day (CFD), di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4) kemarin.
Pelaporan ini dilakukan Dini Prabowo, salah satu juru bicara PSI ke Direktorat Reserse Kriminal Umum, Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Perempuan yang juga lawyer di Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas ini mengecam segala bentuk tindak intimidasi, terutama terhadap perempuan dan anak.
“Tindakan kemarin adalah perbuatan pidana, tidak boleh dibiarkan apalagi di jadikan budaya dalam kontestasi politik. Ini persekusi. Begitu dibiarkan, akan diulangi lagi,” ujar Dini, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Dengan menyerahkan barang bukti video, ia melimpahkan laporan tersebut. Dia mengatakan, tindakan intimidasi itu melanggar pasal pasal 170 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, menilai aksi pelaku sangat berlebihan dan tidak pantas.
Ia menyayangkan pelaku yang seolah tak memiliki hati nurani lantaran mengintimidasi seorang ibu dan anaknya hingga menangis.
Baca: Isi Rekaman Menteri Rini dan Sofyan Basir, Terkait Bagi-bagi Jatah Proyek LNG Bojonegara?
“Apa pelaku tidak memiliki ibu? Bayangkan anak sampai menangis saat diintimidasi, kemana perginya nurani pelaku?" ujar Isyana.
"Dalam demokrasi perbedaan sikap politik mesti dihormati dan saling menghargai. Sehingga, kami (PSI) melaporkan dan meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku, agar menimbulkan efek jera," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar viral video pengintimidasian yang dilakukan oknum berkaus #2019gantipresiden kepada seorang ibu dan anaknya, dalam acara Car Free Day (CFD), di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).
Baca: Fadli Zon: Saya Kira Tidak Ada Intimidasi, Intimidasi Bagaimananya?
Intimidasi itu ditengarai lantaran tulisan kaus yang digunakan oleh ibu dan anaknya yang berseberangan dengan oknum tersebut.
Diketahui, mereka menggunakan kaus bertuliskan #DiaSibukKerja. Bahkan saking takutnya sang anak, anak laki-laki tersebut sampai menangis. Namun, sang ibu dengan berani membela diri.
"Kita tidak takut, kita benar, kita tidak pernah takut, Masyaallah kalian itu," teriak perempuan tersebut.
Nampak dalam video itu, Mustofa B Nahrawardaya, salah seorang kader Partai Keadilan Sejahtera, yang menurut keterangan video selalu meneriakan #2019gantipresiden.
Diterang video selanjutkan, dijelaskan jika Mustofa hanya diam, saat perempuan dan anak tersebut menjadi sasaran intimidasi.