Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK Yakini Rekaman Rini Soemarno Bukan Soal Bagi-bagi Jatah

JK pun menjelaskan terkait nama Ari yang disebut beberapa kali dalam percakapan itu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres JK Yakini Rekaman Rini Soemarno Bukan Soal Bagi-bagi Jatah
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyakini rekaman yang beredar percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Bos PLN Sofyan Basir tak membahas soal fee.

"Saya tahu betul bahwa itu bukan soal fee. Itu hanya soal bagaimana public private partnership dikelola dengan baik. Jadi tidak ada urusan dengan fee-fee," ujar Kalla di Istana Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Dia mengatakan dalam percakapan itu, keduanya terlibat pembicaraan public private partnership atau kemitraan pemerintah dengan swasta.

"Bagaimana public private partnership membangun sesuatu investasi dengan kerja sama pada pemerintah swasta, di situ letaknya. Hanya mengatur sedikit sahamnya, tidak ada soal fee. Saya tahu betul itu," terang Jusuf Kalla.

Baca: Soal CFD, OSO: Hanya Orang Bego yang Lakukan Intimidasi

JK pun menjelaskan terkait nama Ari yang disebut beberapa kali dalam percakapan itu.

JK mengatakan, hal itu bermula saat tahun 2013, di mana ada proyek pembangunan terminal penerimaan gas alam cair (LNG) di Serang, Banten.

BERITA REKOMENDASI

Ari Soemano yang juga kakak Rini Soemarno ini diundang karena dianggap ahli soal gas alam.

"Itu proyek di mulai tahun 2013 sebelum saya jadi wapres. Ada Pak Ari karena ahli soal gas. Sehingga diajak untuk menjadi tim ahli. Jadi tidak ada hubungan, dan waktu itu Rini belum jadi menteri," tuturnya.

JK menceritakan saat itu, telah ada fasilitas terminal untuk menampung LNG (Liquefied Natural Gas) atau Floating Storage and Regasification Unit (FSRU), namun menurut JK biaya menggunakan FSRU jauh lebih mahal yakni sebesar US$3 per MMBTU (satuan jutaan British Thermal Unit).

Sementara penggunaan fasilitas regasifikasi membutuhkan biaya setengahnya dan lebih terjamin.

"Jadi pembicaraan itu saya tahu betul itu tidak ada membicarakan fee, unsur ngatur PPP-nya tadi itu. Di mana pemerintah tanya berapa sahamnya bukan berapa yang di dapatnya Bu Rini," kata JK.


Sebelumnya, Kementrian BUMN menegaskan bahwa beredarnya penggalan percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tak ada membahas soal fee, namun keduanya terlibat diskusi.

Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas