Isi Tritura Plus KSPI, di Antaranya Cabut Perpres Tenaga Kerja Asing
"Tolak TKA buruh kasar dari China, Cabut Pepres Nomor 20 tahun 2018 tentang TKA," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan sebuatan May Day, Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebanyak 150 Ribu dari seluruh Jabodetabek.
"Untuk aksi di Istana Negara, Jakarta, melibatkan 150 ribu buruh se-Jabodetabek plus Serang, Karawang, dan Purwakarta dengan titik kumpul aksi di Patung Kuda Indosat, jam 10.00 pagi," ujar Said Iqbal di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Baca: Golkar: Dulu Said Iqbal Dukung Prabowo di 2014, Tapi Kalah Juga
Dalam aksinya KPSI sampaikan Tritura Plus, yaitu tiga tuntutan dari buruh.
Pertama tuntutan terkait harga beras, listrik, ketahanan pangan dan energi yang semakin meningkat.
"Turunkan harga beras, listrik, BBM Bangun ketahanan pangan dan ketahanan energi," katanya.
Kedua menolak upah murah dan pencabutan Peraturan Pemerintahan Nomor 78 tahun 2015.
"Tolak upah murah Cabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan -jadikan KHL 84 item," katanya.
Ketiga menolak Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 terkait Tenaga Kerja Asing.
"Tolak TKA buruh kasar dari China, Cabut Pepres Nomor 20 tahun 2018 tentang TKA," katanya.
Said mengatakan terakhir menghapus kerja kontrak dan memilih Presiden yang pro buruh.
Baca: 3 Tokoh Pejuang Hak-hak Buruh Wanita dari Seluruh Penjuru Dunia
"Plusnya adalah Hapus Outsourcing dan Pilih presiden RI 2019 yang pro buruh," katanya.
Setelah melakukan aksi di Istana Presiden sampai dengan jam 13.00, massa aksi akan bergerak ke Istora Senayan untuk merayakan May Day sekaligus deklarasi calon presiden RI 2019 - 2024 yang akan dipilih dan didukung buruh lndonesia.