Begini Kondisi Ahok yang Juga Ditahan di Rutan Mako Brimob Usai Semalam Terjadi Kerusuhan
Kerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018) malam hingga Rabu (9/5/2018) dini hari.
Editor: Suut Amdani
"Tjahaja tidak bisa dikalahkan dengan kegelapan.
Hari ini tepat 1 tahun Tjahaja itu dipaksa tidak boleh bersinar di Tanah yang dicintainya, padahal demi merah putih dia relakan semuanya.
Apapun yg terjadi dalam hidupnya, tetaplah Tjahaja itu terang .
Terang itu bercahaya didalam kegelapan dan kegelapan itu tidak menguasainya.
(Yoh 1:5) ( I look to the future with faith believe He who promise us is faithful and just and He is sovereign God. Jeremiah 29:11 (NIV)
11 For I know the plans I have for you,” declares the Lord, “plans to prosper you and not to harm you, plans to give you hope and a future.) amen,"
Fifi juga mengunggah sejumlah foto ketika Ahok menjalani sidang.
Kondisi sel tahanan Ahok
Ahok ditahan di Mako Brimob karena terjerat kasus penodaan agama.
Melansir Kompas.com, Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono menjelaskan gambaran umum ruang tahanan yang ditempati terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok).
Ahok menempati rutan tersebut sejak Rabu (10/5/2017).
"Bloknya itu tidak ada, itu ada di dalam ruang tahanan yang berada di Mako Brimob. Sama seperti tahanan lainnya," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (18/5/2017).
Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.
"Rutan Ahok ada di lantai 1. Ukuran ruangan 2×3 (meter) untuk satu orang aja, tidak pakai kasur, hanya beralas saja dan kamar mandi di dalam," paparnya.