BNPT: Narapidana Teroris di Mako Brimob Belum Tersentuh Program Deradikalisasi
"Kalau di dalam (Mako Brimob) ini belum ada (program deradikalisasi), di Mako belum ada,"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menyatakan narapidana kasus terorisme di rutan Mako Brimob belum tersentuh program deradikalisasi.
"Kalau di dalam (Mako Brimob) ini belum ada (program deradikalisasi), di Mako belum ada," ujar Suhardi di Istana Bogor, Kamis (10/5/2015).
Baca: Polri Butuh Waktu Hingga Esok Untuk Beberkan Kronologi Kericuhan di Mako Brimob
Menurut Suhardi, narapidana kasus terorisme di Mako Brimob masih dalam pengawasan Densus 88.
Namun, ketika sudah diserahkan ke lembaga permasyaratan maka baru dimulai program deradikalisasi oleh BNPT.
Baca: Jalani Perawatan di RS Polri, Narapidana Teroris Abu Afif Alami Luka Tembak di Bahu
"Itu kan dipetakan dulu, mau diasesment, sesuai klasifikasi clusternya, baru disebar ke lapas-lapas, baru kita masuk," tutur Suhardi.
Sementara terkait jaringan para narapidana kasus terorisme yang berakhir di Mako Brimob, Suhardi mengaku belum mengetahuinya karena belum tersentuh BNPT.
Baca: Jenazah Teroris Korban Insiden di Mako Brimob Belum Diambil Keluarga Dari RS Polri
"Itu nanti, begitu mau disebarkan (ke lapas), kita dipanggil BNPT, dikasih tahu sama densus 88, ini orang seperti ini dan sebagainya, kita asesment tingkat radikalisasinya seperti apa, dan sebagainya," ujar Suhardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.