Wakapolri Sebut Rutan di Mako Brimob Tanggung Jawab Kemenkumham
Aksi narapidana terorisme tersebut berakhir pada Kamis pagi, dengan menyerahkan diri.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan rumah tahanan (rutan) narapidana terorisme yang berada di komplek Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, merupakan rutan negara cabang Salemba.
"Jadi yang bertanggung jawab adalah Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), dalam hal ini Dirjen PAS (Pemasyarakatan/Sri Puguh Budi Utami), jadi bukan rutan anggota Polri," tutur Syafruddin di Istana Bogor, Kamis (10/5/2018).
Menurutnya, rutan tersebut sama seperti rutan-rutan yang dimiliki negara, namun sejak pada 2006 ditetapkan rutan Brimob menjadI rutan umum yang kebetulan lokasinya ada di dalam Mako Brimob.
"Jadi tentu penyelesaiannya adalah akan diselesaikan komprehensif antara Kemenkumham, Dirjen PAS dan kita sendiri (Polri), karena mau tidak mau, ada di dalam komplek Brimob," paparnya.
Baca: Kepala BIN Sebut Biadab Tindakan Teroris di Mako Brimob Polri
Sementara terkait pengamanan rutan cabang Salemba yang ada di dalam komplek Mako Brimob, kata Syafruddin, dilakukan oleh personil Brimob sebagai bantuan kepada Kemenkumham.
"Ini sudah dikoordinasikan seksama mulai dari beberapa bulan lalu karena ini memang kondisinya sudah sangat overload (melebihi kapasitas) seperti rutan-rutan lain," ujarnya.
Sebelumnya, terdengar suara lantunan takbir dari tahanan kasus terorisme yang dititipkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5/2018) malam.
Sebanyak 41 tahanan Mako Brimob dititipkan di penjara Polda Metro Jaya. Para tahanan kasus terorisme ditempatkan di salah satu blok khusus yang terletak di lantai 4 rutan.
Suara takbir itu diduga lantaran para tahanan di Polda Metro Jaya mendengar insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob, pada Selasa malam.
Aksi narapidana terorisme tersebut berakhir pada Kamis pagi, dengan menyerahkan diri.
Diketahui, anggota Polri yang memperoleh kenaikan pangkat luar biasa tersebut adalah:
1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto pada Densus 88 Anti Teror Polri.
2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi pada Polda Metro Jaya.
3. Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho pada Densus 88 Anti Teror Polri.
4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli pada Densus 88 Anti Teror Polri.
5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas pada Densus 88 Anti Teror Polri.