Sekjen PAN: Kader Partai Idaman Bisa Maju Caleg dengan KTA PAN
"Tetapi bukan berarti terjadi eksodus, karena kader Partai Idaman itu banyak sekali dan yang nyaleg itu tidak semasif kader Partai Idaman."
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno megatakan, kader Partai Idaman bisa maju sebagai calon legislatif dalam pemilu 2019 menggunakan Kartu Tanda Anggota PAN.
"Kader Partai Idaman yang ingin maju sebagai caleg syaratnya adalah KTA PAN, jadi secara administratif terdaftar sebagai caleg PAN," ucap Eddy seusai acara deklarasi bergabungnya Partai Idaman dengan PAN, Sabtu (12/5/2018) di Ballroom Hotel Royal, Jakarta, Kuningan.
Baca: Wisatawan Kedapatan Bawa Ganja dan Miras saat Berlibur ke Pulau Tidung
Lanjutnya, "Tetapi bukan berarti terjadi eksodus, karena kader Partai Idaman itu banyak sekali dan yang nyaleg itu tidak semasif kader Partai Idaman."
Eddy juga menilai bergabungnya Partai Idaman akan menguatkan kader dan kedua partai dalam menghadapi pemilu 2019.
"Ini akan menguatkan kita semua, menguatkan kader, karena Bang Haji Rhoma Irama bukan hanya tokoh seni saja tetapi juga beliau tokoh dakwah dan itu sejalan dengan visi misi kita yaitu pro umat pro rakyat," ujar Eddy.