Perempuan Bangsa PKB Kutuk Keras Aksi Bom Gereja Surabaya
Korban tak berdosa berjatuhan akibat aksi terorisme di Surabaya Jawa Timur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum usai rasa terkejut, prihatin dan kesedihan kita semua atas peristiwa aksi teroris di Mako Brimob yang menyebabkan lima aparat kepolisian meninggal dunia, pagi ini, Minggu (13/5/2018) kembali seluruh bangsa Indonesia dikejutkan dengan tindakan bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya provinsi Jawa Timur.
Korban tak berdosa kembali berguguran.
Terkait dengan peristiwa Bom bunuh diri tersebut, Sekjen Perempuan Bangsa PKB Luluk Nur Hamidah mengutuk sekeras-kerasnya aksi bom bunuh diri di tiga Gereja di Surabaya, Jawa Timur.
"Saya juga menyampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya kepada para korban tak berdosa yang tewas dan terluka. Semoga para keluarga korban tewas diberikan ketabahan," ujar Luluk.
"Percayalah kami semua bersama Anda saat ini. Doa dan keprihatinan kami menyertai keluarga korban. Semoga korban luka-luka segera mendapatkan pertolongan dan bantuan yang dibutuhkan, baik pengobatan maupun upaya pemulihan pasca trauma," ujar Luluk menambahkan.
Luluk meyakini bahwa tindakan terorisme tidak pernah dapat dibenarkan dan ditolerir dengan alasan dan kondisi apapun.
Terorisme selain menjadi tindakan yang melawan semua hukum Allah, melanggar semua ajaran kebajikan dari semua agama, melanggar hak asasi manusia.
Kata Luluk, ia juga idelogi paling menjijikkan yang harus diwaspadai dan dilawan oleh kita semua.
"Mendukung aparat keamanan untuk bekerja secara profesional memelihara rasa aman masyarakat, memburu para pelaku dan menyeret semua aktor-aktor terkait aksi Bom bunuh diri di Surabaya serta menegakkan hukum seadil-adilnya buat mereka semua," ujar Sekjen DPP Perempuan Bangsa.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa terorisme akan berusaha membonceng realitas kemiskinan dan kesenjangan sosial.
"Terorisme juga dapat ditanamkan melalui pengajaran agama yang kaku dan formalistis, kurikulum pendidikan di sekolah, tayangan-tayangan di televisi, konten media sosial, juga interaksi yang intens dalam peer grup dan jejaring sosial lainnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.