Bamsoet Sebut Pengesahan RUU Terorisme Hanya Tunggu Ketuk Palu Saja
Mantan Ketua Komisi III itu meluruskan, belum disahkannya RUU tersebut lantaran pemerintah meminta dilakukannya penundaan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Didesak segera mengesahkan Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme pasca teejadinya serangkaian aksi teror sejak beberapa hari terakhir, membuat Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara.
Ia mengatakan Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme hanya menunggu ketuk palu saja.
Hal itu karena RUU tersebut pembahasannya sudah memasuki tahapan rampung yakni sebesar 99 persen.
Sehingga hanya menunggu dibawa ke Sidang Paripurna saja.
Namun mantan Ketua Komisi III itu meluruskan, belum disahkannya RUU tersebut lantaran pemerintah meminta dilakukannya penundaan dengan alasan belum ada kesepakatan terkait penjelasan mengenai terorisme.
"DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu, sebelum reses masa sidang yang lalu, namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme," ujar Bamsoet, kepada wartawan, Minggu (13/5/2018).
Baca: Keluarga Masih Cari Jenazah Daniel, Pengadang Mobil Bom di Gereja Arjuno, Keyakinannya Miris
Padahal menurutnya, RUU tersebut perlu segera disahkan untuk menjadi payung hukum dalam penanggulangan terorisme di tanah air.
Posisi dilematis itulah yang membuat RUU Terorisme hingga saat ini belum juga disahkan.
Sebelumnya, sejumlah pejabat negara, pengamat, politisi hingga masyarakat menyoroti RUU Terorisme yang belum juga disahkan DPR, mereka mendesak agar RUU tersebut segera disahkan.
Satu diantaranya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang meminta agar DPR segera mengesahkan RUU Terorisme menyusul aksi terorisme yang semakin marak terjadi di tanah air, hanya dalam hitungan hari.
Sebelumnya, telah terjadi tiga ledakan bom di tiga gereja di Surabaya pada Minggu pagi, saat para jemaat hendak melakukan ibadat.
Peristiwa teror tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan, yakni pukul 07.30, 07.35, serta 07.40 WIB.
Hingga kini aksi bom tersebut telah menewaskan 10 orang dan melukai 41 orang.
Kemudian pada Senin pagi ini, sebuah serangan bom juga terjadi di Polrestabes Surabaya oleh teroris yang diduga menggunakan kendaraan roda dua.
Rentetan aksi teror tersebut pun seakan menyusul peristiwa kerusuhan yang dilakukan para narapidana teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, yang menewaskan 5 polisi, 1 napi teroris serta melukai 4 polisi lainnya.
Tidak hanya itu, aksi penusukan terhadap seorang polisi intel pun juga dilakukan pada waktu yang berdekatan di lokasi yang masih berada di kompleks Mako Brimob Kslapa dua, dan menewaskan seorang polisi yang ditusuk tersebut, serta pelaku penusukan yang akhirnya ditembak polisi lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.