RUU Antiterorisme Belum Disahkan, Fadli Zon 'Tanya Aparat yang Tanggung Jawab'
netizen dengan akun @senirupa (Amir Sidharta) menanyakan pekerjaan Fadli Zon selama ini.
Editor: widi henaldi
dok. DPR RI
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dalam acara Dialektika Demokrasi bertema ‘Adu Kuat Pansus Angket TKA’ di Press Room Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/5/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendapatkan sebuah pertanyaan terkait kinerjanya dalam UU Terorisme hingga membuat terjadinya ledakan bom tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).
Pantauan TribunJakarta.com, netizen dengan akun @senirupa (Amir Sidharta) menanyakan pekerjaan Fadli Zon selama ini.
"Sekali lagi saya tanya kepada Fadli Zon @Fadlizon : sebagai anggota DPR bahkan Wakil Ketua DPR, kau kerja apa? Kok UU Terorisme yg bisa rampung 2017, belum juga disahkan?," tulis akun @senirupa.
Diketahui Amir Sidharta merupakan kurator museum asal Indonesia.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.