Temui Jokowi, Ketua MK Tidak Bahas Opsi Penerbitan Perppu Tanggulangi Terorisme
"Tidak lah, tidak mungkin juga," ujar Anwar Usman kepada awak media di halaman Istana Negara
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di siang ini, Senin (14/5/2018) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Saat ditanya pertemuannya dengan presiden apakah ada pembahasan mengenai opsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam rangka penanggulangan terorisme, Anwar Usman membantahnya.
"Tidak lah, tidak mungkin juga," ujar Anwar Usman kepada awak media di halaman Istana Negara.
Anwar mengatakan perbincangannya dengan Presiden Jokowi hanya membahas beberapa hal, diantaranya mengenai laporan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru.
"Kedua, persengketaan pilkada kalau nanti ada yang masuk dengan sistem yang baru. Istilahnya simpel, jadi tidak manual seperti biasanya," kata Anwar.
Anwar mengungkapkan, sistem yang baru tersebut berbasis elektronik, guna memudahkan sejumlah daerah yang menggelar pilkada serentak mendaftarkan gugatannya.
"Untuk di daerah, karena dibatasi waktu, dia (daerah) tidak perlu tergesa-gesa ke MK Jakarta.
Di daerahnya pun bisa mengajukan permohonan itu," tutur Anwar.