Tidak Pernah Menahan, Golkar Ingin RUU Terorisme Segera Disahkan
Sudah sejak lama partai Golkar berkomitmen untuk menyelesaikan draft RUU yang menjadi payung hukum penindakan aksi teror di Indonesia
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar bidang Polhukam, Meutya Hafid mengatakan fraksinya berkomitmen untuk menyelesaikan draft Rancangan Undang-undang terorisme pada masa sidang yang akan datang.
Menurutnya, sudah sejak lama partai Golkar berkomitmen untuk menyelesaikan draft RUU yang menjadi payung hukum penindakan aksi teror di Indonesia tersebut.
"Partai Golkar komit agar RUU segera diselesaikan dan tidak pernah menahan," katanya, Senin, (14/5/2018).
Meutya meminta semua pihak yang membahas RUU terorisme untuk menghilangkan ego sektoral yang menyebabkan pembahasan tersebut menjadi terhambat.
Sebaiknya dalam pembahasan tersebut semua elemen yang terlibat mengedepankan kepentingan utama bangsa.
Baca: Moeldoko: Presiden Perintahkan Panglima TNI Turut Basmi Terorisme
Selain itu Fraksi Partai Golkar memandang dalam pemberantasan aksi teror, sejumlah lembaga dilibatkan, seperti TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"RUU Anti Terorisme juga secara komprehensif perlu mengatur upaya-upaya deradikalisasi sebagai upaya paralel dengan langkah-langkah penumpasan aksi Teror,"pungkasnya.
Sebelumnya, menyikapi aksi teror beberpa hari terakhir ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta DPR segera mengesahkan RUU terorisme.
Dengan disahkan RUU terorisme, kepolisian memiliki payung hukum untuk melakukan tindak preventif dalam sejumlah aksi teror.
Dalam UU yang ada saat ini pihak kepolisin baru bisa bertindak apabila, para teroris telah beraksi.
"Karena kami tahu sel-sel mereka, tapi kami tidak bisa menindak kalau mereka tidak melakukan aksi," kata Tito, Ahad kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.