Wiranto: Tidak Usah Takut TNI Tidak Akan Lakukan Cara Seperti Dulu
TNI memiliki protap sehingga tidak perlu ditakutkan bahwa akan ada kejadian seperti yang dilakukan di masa lalu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir TNI nantinya akan bertindak sewenang-wenang ketika diberikan kewenangan dalam RUU Terorisme.
Jelas dia, TNI memiliki protap sehingga tidak perlu ditakutkan bahwa akan ada kejadian seperti yang dilakukan di masa lalu.
"Tidak usah takut. TNI tidak akan lakukan cara seperti dulu. Saya jamin, tidak ada lagi yang seperti itu," ujar Wiranto di Rumah Dinasnya, Jakarta, Senin (14/5/2018)
Lebih lanjut, Wiranto mengatakan teroris saat ini sudah bergerak total, maka harus dihadapi juga secara total, tidak setengah-setengah. Sehingga dinilai perlu adanya keterlibatan TNI.
Angkatan bersenjata tidak boleh bergerak yang tidak lazim dan merasa superior serta merugikan masyarakat. Jelas Wiranto, pelibatan akan memakai aturan tertentu.
Baca: Pasca Teror di Sejumlah Wilayah, Pengamanan Kompleks DPRD DKI dan Balaikota Diperketat
"TNI tidak boleh bergerak yang tidak lazim. Ada aturan yang akan diterapkan," katanya.
Diketahui sebelumnya, RUU Terorisme yang sudah dibahas dua tahun belakangan. Namun, belum bisa diketok karena masih ada diskusi mengenai defenisi Terorisme dan pelibatan TNI.
Beberapa fraksi menentang keras keterlibatan TNI dan meminta hanya pihak kepolisian karena berada di ranah penegakan hukum. Sementara lainnya, menganggap TNI memiliki kewenangan untuk menanggulangi masalah terorisme berdasar pasal 7 UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menjelaskan penanggulangan terorisme oleh TNI di luar operasi militer melalui Keputusan Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.