Pengurus Pusat MUI Kecam Tindakan Bom Bunuh Diri Libatkan Anak dan Istri
Pengurus Pusat MUI (Majelis Ulama Indonesia), Abdul Moqsith Ghozali mengecam tindakan melibatkan anak-anak dan istri dalam aksi bom bunuh diri.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat MUI (Majelis Ulama Indonesia), Abdul Moqsith Ghozali mengecam tindakan melibatkan anak-anak dan istri dalam aksi bom bunuh diri di Surabaya.
Diketahui bahwa aksi teror di tiga gereja Surabaya, rusun Wonocolo, dan di Mapolrestabes Surabaya masing-masing dilakukan orang-orang yang memiliki hubungan keluarga kandung.
Baca: Densus 88 Terlibat Baku Tembak dengan Terduga Anggota Teroris di Surabaya
Menurutnya jika mereka menyebut tindakan bunuh dirinya sebagai jihad, itu pun menyalahi syariat Islam karena melibatkan istri dan anak-anak.
"Pada zaman Nabi Muhammad SAW dulu, pada masa perang bahkan beliau tidak pernah melibatkan istrinya dalam perang, tidak ada syariatnya," ujar Abdul Moqsith dalam diskusi yang digelar di Griya Gus Dur, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (15/5/2018).
Baca: MUI Akan Kirim Dana Bantuan Rp 4,5 Miliar Ke Palestina
Dikatakan dia, Nabi Muhammad SAW pun menolak permintaan panglima perang termudanya Usama bin Zaid saat menawarkan diri ikut perang pada usia 13 tahun karena masih dalam umur anak-anak.
"Setelah 19 tahun baru diajak,” imbuhnya.
Baca: Departemen Kesehatan Palestina Sebut Korban Tewas Di Gaza Meningkat Jadi 58 Orang
Menurut Abdul Moqsith, para pelaku bom bunuh diri juga salah dalam membaca dan memaknai Al Quran serta sejarah Nabi.
"Dalam Islam tidak boleh bunuh diri, kecuali musuh yang membunuh kita. Karena manusia sebenarnya tak memiliki otoritas atas tubuhnya sendiri,” katanya.