14 Negara Keluarkan 'Travel Advice' ke Indonesia
14 negara pun akhirnya mengeluarkan 'Travel Advice' untuk memberikan peringatan bagi warga negara mereka
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah serangkaian aksi teroris yang dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, 14 negara pun akhirnya mengeluarkan 'Travel Advice' untuk memberikan peringatan bagi warga negara mereka yang hendak melakukan perjalanan ke Indonesia.
Diantara 14 negara tersebut, terdapat 5 negara yang berada di belahan benua Eropa yang mengeluarkan Travel Advice menyusul rentetan aksi radikal kelompok teroris di tanah air.
Inggris
Negara yang berbatasan dengan Skotlandia dan Wales ini, mengeluarkan Travel Advice merespons serangkaian aksi bom yang dimulai pada hari Minggu lalu, 13 Mei 2018.
Dikutip dari laman resmi pemerintah Inggris www.gov.uk, Rabu (16/5/2018), menjelaskan adanya serangan teroris yang saat ini menargetkan Indonesia.
Update terakhir dari laman tersebut terlihat pada 15 Mei 2018, dan hingga kini peringatan pun belum dicabut.
Polandia
Polandia menjadi salah satu negara yang turut mengeluarkan Travel Advice bagi warga negaranya yang ingin bepergian ke Indonesia.
Terlihat dari akun jejaring sosial Twitter milik kedutaan Polandia untuk Indonesia @PLdiIndonesia, cuitan mengenai Travel Advice itu diposting pada Minggu, 13 Mei 2018, pukul 15.51 WIB, beberapa jam setelah terjadinya ledakan bom di 3 gereja di Surabaya.
Isi dari cuitan tersebut yakni, "Sehubungan dengan serangan bom yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, Kedutaan Besar Polandia di Jakarta meminta perhatian khusus, terutama di tempat-tempat ibadah dan menghindari pertemuan di ruang publik,".
Perancis
Negara beribukota Paris ini telah mengeluarkan Travel Advice sejak 14 Mei 2018, sehari setelah serangan bom di 3 gereja di Surabaya dan usai terjadinya ledakan bom di Polrestabes Surabaya.
Seperti yang tertulis dalam laman resmi pemerintah Perancis www.diplomatie.gouv.fr.
"Disarankan untuk menghindari tempat pertemuan, konsentrasi massa, dan ikuti instruksi dari otoritas lokal,".