Moeldoko: Jokowi Tertarik Ingin Hidupkan Kembali Koopssusgab TNI
Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi tertarik untuk menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi tertarik untuk menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI.
Hal itu diungkapkan Moeldoko sebagai upaya untuk menangani terorisme, menyusul maraknya aksi terorisme di Indonesia.
"Saya laporan kepada Presiden kemarin beliau tertarik. Nanti kita akan bicara dengan Panglima (TNI)," ujar Moeldoko di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Baca: Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang Bagian dari Kelompok JAD Jakarta
Koopssusgab diketahui merupakan pasukan gabungan antiteror TNI yang terdiri dari Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU dan diresmikan pada Juni 2015 oleh Moeldoko ketika menjabat sebagai Panglima TNI.
Namun Moeldoko mengatakan, Koopssusgab dibekukan ketika dirinya tak lagi menjabat sebagai Panglima TNI.
"Sepertinya dibekukan," jelas dia.
Moeldoko menuturkan, upaya menghidupkan kembali Koopssusgab masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak-pihak lainnya.
"Nanti perlu lapor lagi ke presiden," kata Moeldoko.
Sementara itu, peneliti pada Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin, mengatakan upaya penghidupan kembali Koopssusgab dinilai belum perlu.
"Saya kira belum perlu," ujarnya usai acara diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kantor Kemenkominfo,Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menurut Solahudin, pelibatan TNI dalam upaya pemberantasan terorisme dinilai dapat dilakukan ketika saat ancaman teror bereskalasi tinggi dan polisi tidak mampu menanganinya, seperti kasus operasi Tinombala, ketika polisi membutuhkan bantuan tentara.
"Tetapi ingat bahwa terorisme di Indonesia strateginya yang ditetapkan pemerintah adalah law enforcement approach yang leading agency-nya polisi. Jadi harus dibikin aturan yang memungkinkan dalam kondisi seperti apa TNI terlibat dalam proses penindakan," ujar Solahudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.