Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Terlibat Aksi Teror, Wakil Ketua DPR Sebut Harus Ditindak Sesuai Undang-Undang yang Berlaku

"Kalau terlibat ya harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Kompleks Parlemen

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in PNS Terlibat Aksi Teror, Wakil Ketua DPR Sebut Harus Ditindak Sesuai Undang-Undang yang Berlaku
KOMPAS IMAGES/Indra Akuntono
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan siapapun yang terlibat dalam aksi terorisme‎ harus ditindak tegas. Apapun latarbelakangnya, termasuk pegawai negeri sipil.

"Kita harus menerapkan aturan yang sama pada siapapun juga manakala dia terindikasi tentunya harus betul-betul diselidiki dan kalau terlibat ya harus ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, ( 15/5/2018).

Baca: Pria Misterius Buang Pisau Saat Digeledah di Masjid Satpas SIM Polda Metro Jaya

Ia mengatakan, ancaman hukuman bagi pelaku teror haruslah berat lantaran memberikan ancaman kepada negara dan merusak kehidupan berbangsa.

Namun, Agus mengatakan keterlibatan seorang PNS dalam aksi terorisme tidak perlu diatur rinci dalam revisi Undang-undang tersebut.

Sanksi atau aturan mengenai tindak pidana terorisme berlaku untuk umum terlepas dari latar belakang orang tersebut.

"Rasanya kita tidak udah dilihat dari satu personil perpesonil dari masing-masing karakteristik itu yang ada di dalam ruu terorisme itu sudah menyangkup seluruh masyarakat apapun kedudukannya baik itu sebagai PNS, mungkin juga DPR, juga siapa saja mungkin menteri siapa saja yang terlibat tentunya harus ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya salah satu terduga teroris bernama Budi Satrio ditembak tim Densus 88 di rumahnya di kompleks Perumahan Puri Maharani Blok A4/11, Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/5/2018) pagi.

Baca: Malang Nasib Dadi, Tukang Koran di Tangerang Kena Tipu Hingga Tabungannya Rp 10 Juta Raib

Belakangan, diketahui bahwa istri Budi merupakan seorang PNS di Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur bernama Wiqoya.

‎Saat ini masih dilakukan pendalaman keterlibatan sang istri tersebut dalam aksi dan perencanaan teror.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas