Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangani TKI, Lembaga Terkait Harus Singkirkan Ego Sektoral

Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi pekerjaan rumah yang belum dapat diselesaikan pemerintah.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tangani TKI, Lembaga Terkait Harus Singkirkan Ego Sektoral
TRIBUNNEWS.COM/GLERY
Tatang Budie Utama 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi pekerjaan rumah yang belum dapat diselesaikan pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama BNP2TKI, dan lembaga terkait lainnya terkadang masih tumpang tindih fungsi dan wewenang.

Untuk itu, Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama, meminta semua pihak agar menyingkirkan ego sektoral. Menurut dia, menangani penempatan dan perlindungan TKI memerlukan kerjasama dari semua pihak.

“Oleh karena itu, sekarang ini sudah tidak lagi ego sektoral. Bicara tenaga kerja, bicara nasib anak bangsa, bicara marwah bangsa. Saya rasa semua punya semangat sama. Itu masalah teknis bisa diselesaikan,” ujar Tatang, di Auditorium BNP2TKI, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Baca: Eks Komisioner Komnas HAM Sarankan Ada Tim Pantau Kinerja Aparat Tangani Terorisme

Menangani penempatan dan perlindungan TKI, kata dia, lembaga-lembaga, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, dan Polri saling terkait.

Apalagi, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengamanatkan pelayanan satu atap. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terkoordinasi dan terintegrasi membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

BERITA REKOMENDASI

“Sehingga, undang-undang bisa diimplementasikan dan dilaksanakan, karena tujuan akhir memastikan TKI, apapun, dia profesional, formal, domestik, benar-benar negara melayani dan melindungi. Bentuknya harus jelas mengedepankan keadilan dan keberpihakan,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menetapkan dua orang pejabat esselon I di lingkungan kerja.

Dua orang pejabat yang dilantik, yaitu Tatang Budie Utama Razak sebagai sekretaris utama dan Anjar Prihantoro Budi Winarso sebagai Deputi Bidang Perlindungan. 

Kedua pejabat baru yang telah diambil sumpah dan dilantik oleh Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, di Auditorium BNP2TKI, Jakarta, Rabu (23/5/2018). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas