Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ace Hasan: Jika Perlu, Rekomendasi 200 Mubalig Kemenag Dicabut

Rapat ini akan membahas rekomendasi 200 mubalig atau penceramah Islam yang dinilai layak menyampaikan ceramah di masyarakat.

Editor: Content Writer

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memastikan, pihaknya akan melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Agama pada Kamis (24/5/2018) mendatang.

Rencananya, rapat ini akan membahas rekomendasi 200 mubalig atau penceramah Islam yang dinilai layak menyampaikan ceramah di masyarakat. Menurutnya, Kementerian Agama harus menjelaskan parameter, tujuan, hingga indikator dari kemunculan nama-nama tersebut.

“Jangan sampai kemunculan nama itu memantik kontroversi dan polemik di masyarakat, sebab ini berpotensi memecah belah umat dan pemuka agama. Soal dakwah tidak bisa diatur secara khusus oleh  pemerintah. Kalau perlu dicabut, karena itu bukan ranah Kemenag. Kalau ada masyarakat meminta nama-nama dai, serahkan kepada NU, Muhammaddiyah atau MUI serta pesantren,” tandas Ace kepada pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Menurut politisi Partai Golkar itu, masalah penceramah agama Islam itu adalah domain dari organisasi keagamaan.

“Saya pribadi minta Menag dalam mengatasi hal-hal seperti ini serahkan kepada organisasi keagamaan Islam, seperti NU Muhammadiyah dan UIN atau pesatren,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Ace, 200 nama itu menimbulkan kontroversi dan polemik. Menurutnya, fungsi Kemenag adalah memfasilitasi bagi terwujudnya kerukunan hidup beragama.

Sekalipun nama-nama itu juga berasal dari ormas-ormas Islam, namun ada ormas-ormas yang juga menyesalkan  dirilisnya 200 nama tersebut. Artinya ormas-ormas Islam tidak sepenuhnya mendukung.

Berita Rekomendasi

“Kemenag tidak hati-hati mengeluarkan kebijakan. Mestinya suasana Ramadan ini penuh kedamaian, ternyata banyak publik membahas hal itu,” jelas legislator dapil Banten ini.

Dalam raker nanti, kata Ace, hal-hal mengenai rekomendasi 200 mubalig itu yang akan ditanyakan kepada Menag.

“Landasaannya apa, parameter dan kriterianya, sehingga muncul 200 nama. Sebab dai-dai, penceramah agama Islam di Indonesia jumlahnya tidak hanya ratusan, bisa ribuan. Intinya Kemenag harus hati-hati, sebab bisa berimplikasi terhadap kerukunan umat. Persatuan umat menjadi sangat terganggu,” ia menambahkan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas