Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Revisi Undang-undang Terorisme ‎akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Siang Ini

Pemerintah dan DPR telah merampungkan revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Revisi Undang-undang Terorisme ‎akan Disahkan dalam Rapat Paripurna Siang Ini
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Pembahasan RUU Terorisme 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah merampungkan revisi Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Pembahasan tersebut diakhiri dengan kesepakatan dituangkannya frasa-frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan dalam definisi terorisme pada rapat kerja pemerintah dan DPR pada Kamis (24/5/2018) malam.

Selanjut‎nya revisi tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR RI untuk kemudian disahkan.

Rencananya rapat tersebut akan digelar Jumat (25/5/2018) siang ini.

Baca: Jasad Pelaku Bom Bunuh Diri, Dita dan Dua Anaknya Diam-diam Sudah Diambil Keluarganya

"Besok langsung paripurna, insya Allah. Tadi sudah diputuskan dalam rapat bamus bahwa besok (hari ini) dilaksanakan paripurna Insya Allah pada jam 10.00 WIB untuk mengambil keputusan di tahap dua‎," kata Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafi'i.

Hal senada diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Ia mengatakan revisi tersebut akan segera disahkan dalam rapat paripurna.

Berita Rekomendasi

Setelah disahkan, menurut Yassona UU tersebut dapat digunakan oleh aparat penegak hukum, seraya pemerintah menyusun Peraturan Presiden mengenai pelibatan TNI dalam menangani terorisme.

‎"Kita berharap demikian. Baru kita melanjutkan pekerjaan lain. UU sudah dapat digunakan oleh aparat penegak hukum. Lanjutannya nanti kami akan menyusun perpres tentang pelibatan TNI‎," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas