Komisi VII Desak Ditjen Minerba Evaluasi Izin Ekspor Pertambangan
Anggota Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM untuk mengevaluasi izin ekspor pertambangan
Editor: Content Writer
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono, untuk mengevaluasi izin ekspor pertambangan.
“Saya dengar beberapa perusahaan tambang yang seharusnya tidak diizinkan, tetapi malah tetap diizinkan untuk melakukan ekspor,” kata Nasir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Dengan tegas politisi Partai Demokrat ini meminta agar Dirjen Minerba memberikan daftar nama perusahaan-perusahaan yang disinyalir bermain dalam proses perizinan ekspor pertambangan. “Biar sama-sama kita Komisi VII turun langsung untuk melihat kelengkapan dokumen perusahaan tersebut,” tegas Nasir.
Kejadian seperti ini menurut Nasir akan terulang bila tidak segera dievaluasi. Perusahaan lainnya perlahan akan mengikuti dan melakukan hal serupa yang makin membuat semberawut perizinan ekspor di Indonesia.
“Persyaratan perizinan harus benar-benar terperinci, dan diumumkan secara transparan. Bukan malah kucing-kucingan untuk meloloskan perusahaan A dan B,” tegas politisi dapil Riau itu.
Nasir juga minta kepada Dirjen Minerba untuk mengawasi penghitungan pajak perusahaan. “Banyak laporan yang saya terima, perihal ketidaksesuaian penghitungan pajak oleh perusahaan,” terangnya sembari berharap agar Kementerian ESDM dapat mengevaluasi dan menyelesaikan secara baik, sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). (*)