Bamsoet Berharap Pelaku Video Syur hanya Sebatas Mirip dengan Anggota DPR
Saya berharap itu hanya mirip-mirip saja, saya enggak yakin ada anggota DPR seperti itu
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap video syur yang diduga diperankan oleh anggota DPR, hanya sebatas kemiripan wajah saja.
"Saya berharap itu hanya mirip-mirip saja, saya enggak yakin ada anggota DPR seperti itu, saya hanya berdoa dan berharap itu hanya mirip-mirip saja," papar Bamsoet di komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Beberapa hari ini, media maya diramaikan dengan beredarnya video syur yang pelakunya mirip dengan anggota DPR Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.
Meski tidak menyakini bahwa video syur tersebut dilakukan oleh anggota DPR, Bamsoet tetap meminta Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengecek kebenaran dari video syur yang saat ini menjadi viral.
"Saya minta MKD cek kebenaranya dan saya berharap itu tidak benar," ucap Bamsoet.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya akan mendalami unsur pidana Setya mengurai apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus itu, yaitu video syur mirip anggota DPR.
"Yang pertama kita mengurai dulu apa sebenarnya yang terjadi. Ketika kita yakin ada perbuatan melawan hukum, kita cek dulu perbuatan melawan hukumnya, apakah dapat dilakukan upaya persuasif, tindakan yang di luar hukum dalam kategori bisa keadilan dapat terwujud tapi hukum tidak perlu dilakukan," ujar Iqbal.
Ia menegaskan Polri akan melakukan pendalaman pada semua informasi yang ada.
Selain itu, upaya persuasif akan dikedepankan terhadap setiap kasus yang terjadi melalui media sosial.
Menurutnya, upaya persuasif lebih efektif untuk menggali informasi seperti siapa yang mem-posting terlebih dahulu dan apa motifnya.
Jika alasan memposting karena iseng atau tidak tahu, Polri akan menasehati pihak yang memosting itu.
Baru setelahnya, kata dia, baru masuk ke proses penyidikan.
"Bila terdapat bukti-bukti yang cukup melakukan perbuatan pidana, kita lakukan proses penyidikan," kata dia.
"Mungkin ada konten porno, dia tidak tahu siapa yang porno itu, diduga si A si B si C, yang mem-posting itu kita imbau, kita bina, kita monitor. Tapi kalau misalnya kita sudah tahu background-nya, profilingnya, dan beberapa kali sudah mem-posting dengan motif atau niat tertentu, kita lakukan proses penegakan hukum," tandasnya.