Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Pastikan Jumlah KTP Rusak di Gudang Hanya 805 Ribu, Bukan Jutaan Seperti di Medsos

Kemendagri belum memusnahkan KTP elektornik tersebut karena masih tersangkut persoalan kasus KTP elektronik yang belum tuntas di KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Pastikan Jumlah KTP Rusak di Gudang Hanya 805 Ribu, Bukan Jutaan Seperti di Medsos
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo beserta jajaran meninjau tempat penyimpanan sekitar 805 ribu KTP-el yang mengalami kerusakan atau invalid. Tempat penyimpanan berada di gudang, Jl. Raya Parung No. 21, Kemang, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan jumlah KTP elektronik rusak dari seluruh daerah yang tersimpan di gudang Kemendagri berjumlah 805 ribu.

"Saya pastikan bukan jutaan jumlahnya seperti yang beredar belakangan di media sosial, hanya 805 ribu," tegas Tjahjo kepada awak media saat menyambangi gudang penyimpanan KTP elektornik rusak milik Kemendagri di Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (30/5/2018).

Ia menjelaskan, pihaknya menyimpan data ratusan ribu KTP elektornik yang rusak seperti asal KTP hingga jenis kerusakannnya.

"Semua data lengkap, dari daerah mana, kerusakannya apa. Itu di berita acaranya ada semua, hanya belum berani dimusnahkan saja, jadi disimpan di sini saja," ungkap dia.

Baca: Kemendagri: Disfungsi KTP Elektronik Dilakukan oleh Daerah

Kemendagri belum memusnahkan KTP elektornik tersebut karena masih tersangkut persoalan kasus KTP elektronik yang belum tuntas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau dimusnahkan kemudian diminta menunjukkan barang bukti kan repot, untuk itu KTP elektornik ini hanya digunting saja, agar tidak menimbulkan prasangka," jelas dia.

BERITA TERKAIT

"Pak Dirjen menjelaskan kok enggak sejak awal dipotong atau didestroy, karena takut sedang dalam proses KPK insentif memeriksa kasus e-KTP kalau ditemukan sebagai barang bukti," tandas dia.

Gudang penyimpanan Kemendagri bukan hanya dijadikan sebagai tempat menyimpan KTP elektornik yang rusak saja, melainkan juga barang lainnya seprti dokumen tak terpakai, dan lain sebagainya.

"Gudang ini bukan gudang KTP saja. Ada yang di medsos bilang jutaan itu nggak mungkin," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas