BIN Sebut Sekitar Satu Hingga Dua Persen Anggota Polri dan PNS Terpapar Ideologi Radikal
"Jadi PNS ini kalo prosentase masih satu sampai dua persen. Itu masih kita lakukan upaya (penanggulangan),"
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan saat ini jumlah aparat Kepolisian dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpapar ideologi terorisme masih sedikit.
Wawan memperkirakan jumlahnya masih di angka satu sampai dua persen dari masing-masing instansi.
Namun Wawan tidak dapat memastikan berapa jumlah persisnya dan menyebut angkanya masih acak.
Baca: Besok BPIP Akan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Hal itu diungkapkan Wawan usai menjadi pembicara dalam acara Diskusi Publik GMKI dengan tema Langkah Pemberantasan Terorisme Pasca Disahkannya UU Terorisme di gedung Yayasan Komunikasi Indonesia, Matraman Jakarta Timur pada Kamis (31/5/2018).
"Tapi kalo keterlibatan PNS atau pun anu (red-Polri) itu masih sedikit lah. Prosentasenya masih kecil, masih di bawah 10 (red-persen) lah. Jadi PNS ini kalo prosentase masih satu sampai dua persen. Itu masih kita lakukan upaya (penanggulangan)," kata Wawan.
Baca: Fredrich Minta Waktu Dua Minggu Susun Pledoi 1000 Halaman, Hakim Putuskan 8 Hari
Wawan juga menerangkan bahwa mereka yang terpapar tersebut masih dalam tingkat simpatisan dan belum mencapai tingkatan gerakan radikal atau ideologi.
Meski begitu ia mengatakan bahwa di tingkat simpatisan mereka sudah berpola pikir, pola tindak, dan pola hidup menuju ke arah radikalisme.
Baca: Kedubes AS Pindah Ke Yerusalem, Menteri Retno: Indonesia Desak PBB Ambil Langkah Tegas
"Jadi masih taraf simpatisan. Nah kita ingin dari taraf simpatisan ini sudah bisa kita redam jangan sampai mengarah ke yang radikal dan ideologi. Kebanyakan masih di taraf simpatisan," kata Wawan.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada tiap kementerian dan lembaga untuk terus melakukan koreksi diri dan menelisik sejauh mana adanya pengaruh tersebut.
"Tapi itu semua masih menjadi perhatian kita bahwa supaya jangan sampe ini meluas dan melebar. Ini menjadi titik pemikiran bersama untuk meredakan dan untuk masing-masing kementerian lembaga untuk terus melakukan self correction untuk menelisik sampai sejauh mana adanya pengaruh itu," kata Wawan.