Mahfud MD Bantah Keterlibatan Pihak Istana Terkait Isu Standar Gaji BPIP
Mahfud menilai isu gaji fantastis yang dimikiki anggota BPIP pertama kali dilontarkan oleh salah satu media daring di Indonesia.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) Mahfud MD membantah adanya keterlibatan pihak istana terkait isu standar gaji Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 42/2018.
Baca: Melawan hingga Tewaskan Begal, Dua Pemuda di Bekasi Dapat Penghargaan
"Ada yang bilang itu ada orang istana yang ga suka presiden enggak. Itu bukan rahasia kok dan bukan sesuatu yang memalukan," ujar Mahfud MD, di Kantor BPIP, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Mahfud menilai isu gaji fantastis yang dimikiki anggota BPIP pertama kali dilontarkan oleh salah satu media daring di Indonesia.
"Iya salah satu media, tapi beritanya begini loh, negara ini kan ada UU Keterbukaan Publik. Semua keppres diletakkan di website dan kami tak rahasiakan karena tak malu, untuk apa dirahasiakan ini benar dan sah," ujar Mahfud MD.
Sementara saat ditanya mengenai apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam isu gaji fantastis anggota BPIP, Mahfud MD tidak mengetahuinya.
"Gak tahu saya. Tapi kalau bagi saya itu UU Keterbukaan Informasi Publik mengharuskan setiap kebijakan diumumkan ke publik, dan itu sudah diumumkan," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya BPIH ramai dibicarakan di pemberitaan sebab gaji yang diterima pejabat di BPIH terbilang cukup fantastis.
Sebut saja Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri memperoleh gaji sebesar Rp 112.548.000, anggota Dewan Pengarah mendapat gaji senilai Rp 100.811.000.
Sedangkan Yudi Latief yang menjabat sebagai Kepala BPIP mendapat gaji sebesar Rp 76.500.000.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.